Keprisatu.com – Debat pertama bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga dalam Pilkada akan dilaksanakan 27 Oktober 2020 nanti. Dalam pelaksanaanya, debat akan dilaksanakan pada siang hari.
Namun, mengingat saat ini dalam suasana pandemi Covid-19, maka pelaksanannya dilakukan terbatas. Durasinya dilakukan selama 2 jam lebih.
“Debat kandidat digelar KPU Lingga pada 27 Oktober 2020 pagi, Lokasi di Aula Kantor Bupati Lingga, kami memulainya pada pukul 09.00 sampai selesai,” kata Julianti, Ketua KPUD Lingga, Rabu (21/10/2020).
Menurut Julianti, untuk tim perumus debat kandidat ada dua orang dan satu orang mederator dari kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).
Dalam debat nanti, peserta yang berada di dalam ruangan, akan dibatasi termasuk awak media. Hal ini sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah Covid-19.
“Selain pasangan calon, hanya boleh membawa 4 orang tim pemenangan dari masing-masing paslon, 2 orang dari Bawaslu dan 5 orang dari KPU. Di dalam ruangan itu hanya 25 orang saja,” jelas Julianti.
KPUD Lingga, juga sudah koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Lingga. Hal ini demi memastikan protokol kesehatan Covid-19, dalam pelaksanaan debat nanti berjalan tertib.
Semantara itu, debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati KPUD Lingga, direncanakan berlangsung 18 November 2020. Acara akan digelar di Dabo Singkep, tepatnya di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Lingga.
Dalam debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, KPUD Lingga melibatkan salah satu stasiun swasta di Kepri, untuk menyiarkan secara langsung. Sehingga warga bisa menyaksikan, jalannya pelaksanaan debat kandidat.
“Untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga akan disiarkan secara langsung di TV TPI,” tutupnya. (ks11)
Editor : Tedjo