Keprisatu.com – RUU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan menjadi Undang-Undang. DPR RI telah mengetuk dan menyetujuinya . Hal ini sangat mengejutkan para pekerja di Indonesia, khususnya di Kota Batam.
Buruh di Batam mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Al hasil mereka turun kejalan. Dampaknya tentu saja : kecewa, turun ke jalan dan jalan raya macet luar biasa.
Terpantau kemacetan terjadi dari jalur jalan raya di Pusat Mukakuning ke arah Batam kota dan Mukakuning ke arah Batuaji.

“Kami kecewa dengan keputusan DPR RI, kenapa ketuk, RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu kepentingan siapa, kepentingan buruh atau kepentingan mereka (DPR RI),” tegas Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto, Selasa (6/10/2020).
Kata dia, disahkannya RUU Cipta Tenaga Kerja menjadi Undang-Undang sangat memberatkan para pekerja. Terutama pada poin gaji buruh, selama ini Kota Batam indikator untuk penggajian atau upah berdasarkan Upah Minimum Kita (UMK).
“Didalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sekarang sudah menjadi UU, salah satu poin yang sangat dirugikan ialah upah, karena sekarang buruh diupah berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini berkisaran Rp3.006.000, sementara UMK sekarat Rp4 jutaan,” ucapnya.
Kata Suprapto, meskipun saat ini pemerintah kota Batam, Pengusaha maupun buruh belum menetapkan angka UMK maupun UMP, tapi didalam Omnibus Law Cipta Kerja dibunyikan bahwa gaji buruh atau keryawan berdasarkan UMP bukan ikut UMK lagi.
“Tentunya kalau sudah disahkan menjadi UU maka semuanya akan disetarakan, baik karyawan baru maupun karyawan lama. Pastinya pengusaha akan ikut aturan didalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yakni gaji kami berdasarkan UMP bukan UMK, ini sangat merugikan buruh,” ujarnya.
Meskipun RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-undang, buruh akan tetap melakukan aksi demo dan mogok kerja selama tiga hari. Bila perlu aksi ini akan berlanjut sampai tuntutan buruh dipenuhi.
“Walaupun kami menggelar aksi ini, tetap akan mematuhi protokol kesehatan. Kami tau penyebaran Covid-19 masih tinggi di Batam,” ucapnya.(ks10).
Editor : tedjo