Beranda Batam Curi Kabel Instalasi Listrik, 3 Orang Pria Berhasil Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Curi Kabel Instalasi Listrik, 3 Orang Pria Berhasil Dibekuk Polsek Lubuk Baja

Keprisatu.com – Polsek Lubuk Baja menangkap tiga orang berinisial AS (37) W (41) dan WA (34) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (17/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Ruko Happy Garden.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK, MM mengatakan pelaku berhasil mencuri kabel instalasi listrik ruko kosong yang berada di kawasan Windsor Foodcourt.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja,” ujar Budi, Sabtu (19/3/2022).

Setelah mendapat laporan dari korban selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka AS, W, WA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka tersebut, maka pada hari Rabu (16/32022) sekira pukul 17.00 WIB, Tim opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka AS, W dan WA di Ruko Happy Garden Kec. Lubuk Baja – Kota Bata,” jelas Budi

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang didapatkan, dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 1 Lembar Nota Lighting tanggal 10 November 2021 dengan total harga sebesar Rp 3juta,-, 20 Meter Kabel instalasi Listrik, 1 buah gunting pemotong kabel dengan ganggang berwarna Oranye,” katanya.

Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 sub 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM. (KS15)