Beranda Nasional CPNS Buka Mei-Juni, Ini Rincian dan Syaratnya

CPNS Buka Mei-Juni, Ini Rincian dan Syaratnya

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS hingga tiga minggu. mengundurkan pendaftaran CPNS.
Ilustrasi

Keprisatu.com – Lowongan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali akan terbuka untuk tahun ini. Sudah ada kabar terbaru bahwa penerimaan dan pendaftaran bakal pemerintah gelar pada bulan Mei-Juni 2021.

Kabar ini datang dari Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko. Dia menyebutkan pembukaan pendaftaran bakal pemerintah lakukan pada Mei mendatang. “Pendaftaran CPNS bulan Mei-Juni,” ujarnya, sebagaimana Keprisatu mengutipnya dari CNBC Indonesia, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, pembukaan pendaftaran ini baik untuk CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru maupun PPPK guru. Nantinya untuk penempatan pusat maupun daerah.

Pemerintah segera memberikan pengumuman resmi setelah penyusunan data selesai. Saat ini, masih menyusun detail formasi yang pemerintah butuhkan.

“Datanya detailnya masih susun. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman,” kata dia. Teguh menyebutkan rencana ini pun sudah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketahui untuk kepentingan penyiapan anggaran sesuai dengan kebutuhan.

Untuk tahun ini, Pemerintah akan membuka lowongan untuk sekitar 1,3 juta formasi. Ini baik melalui PPPK maupun CPNS non PPPK.

Berikut rinciannya:

1. 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (di luar guru) sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat pemerintah perlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat kebutuhannya sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Nah sembari menunggu pembukaan pendaftaran, calon peserta sudah bisa menyiapkan syaratnya dari sekarang. Sehingga pada saat pembukaan nanti akan lebih mempermudah.

Adapun dokumen yang perlu calon peserta tes CPNS siapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS, sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK. (ks04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Ansar Kitari Penyengat, Naik Atap Masjid

Peneliti: Klausul Kerahasiaan di Balik Pinjaman China

Begini Pidato Rasulullah SAW Menjelang Ramadan