Keprisatu.com – Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Provinsi Kepri kini sudah mendekati angka 8.000 orang. Kota Batam masih menjadi penyumbang terbesar angka positif covid-19 di Kepri.
Gugus Tugas Covid-19 Kepri pada Senin (26/1/2021) mencatat pertambahan harian sebanyak 32 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Jumlah kumulatif positif covid-19 pada hari itu sebanyak 7.942 kasus.
Dari Kota Batam sendiri pada hari yang sama menyumbang pertambahan harian sebanyak 17 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Secara kumulatif untuk Batam kini sudah 5.595 kasus terkonfirmasi positif covid-19.
BACA JUGA: Kasus Aktif Covid-19 Kepri Mulai Melandai
Mengenai sebarannya, dari 7.942 kasus positif di Kepri, sebanyak 768 kasus aktif. Sebanyak 6.979 kasus sembuh dan sebanyak 195 kasus meninggal.
Sedangkan sebaran mengenai zona risiko penularan covid-19, Kota Batam masih masuk dalam daftar zona oranye (risiko sedang). Kemudian Tanjungpinang, Bintan, Karimun, dan Natuna juga masing-masing zona kuning. Hanya Lingga dan Anambas yang zona kuning (risiko rendah).
Data sebarang zona risiko tersebut berdasarkan update data Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per tanggal 24 Januari 2021.
Kunci Penanganan Pandemi Berkelanjutan
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan hasil monitoring perubahan perilaku menunjukkan rata-rata kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak tingkat nasional selama penerapan PPKM (Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Rata-rata kepatuhan protokol kesehatan minggu lalu, cenderung meningkat dari 2 Minggu sebelumnnya. Yaitu dari 50,27 persen, menjadi 62,46 persen atau naik sebesar 12,19 persen, dalam memakai masker,” jelasnya, Kamis (21/1/2021) lalu, via YouTube Sekretariat Presiden. .
Untuk tingkat kepatuhan menjaga jarak, persentasenya naik, dari 35,98 persen menjadi 53,09 persen atau naik 17,11 persen. Membandingkan kepatuhan di awal monitoring perubahan perilaku, persentasenya menembus angka 84,77 persen dalam memakai masker dan 69,04 dalam menjaga jarak.
Melihat perbandingan itu, menurut Wiku, harusnya bisa menjadi cerminan bahwa upaya dalam meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan belum tampak signifikan hasilnya. “Data ini seharusnya mampu menjadi bahan refleksi diri bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan individu maupun komunitas, serta bahan evaluasi program operasi yustisi yang sudah dilakukan aparat penegak hukum setempat,” lanjutnya.
Meski efek positif dari perubahan perilaku membutuhkan waktu yang lama terhadap penurunan kasus, namun dapat menghasilkan perbaikan penanganan covid-19 yang berkelanjutan apabila dijalankan terus menerus. (ks04)
editor: arham