Keprisatu.com – Kepri mencatatkan kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sudah menuju ke angka 6.000 kasus. Waspadalah!
Gugus Tugas Covid-19 Kepri, Kamis (3/12/2020) pukul 11.00 WIB, melaporkan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 5.807. Dengan pertambahan rata-rata harian 59 kasus di bulan November, maka tidak sampai 3 hari bisa menyentuh 6.000 kasus.
Baca Juga: Rumah Ibadah Harus Jadi Contoh Pencegahan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menyatakan perkembangan penanganan Covid-19 pada pekan ini harus menjadi pembelajaran serius. Pasalnya secara nasional, dari peta zonasi risiko per 29 November 2020, jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah cukup banyak.
Dia memaparkan, daerah zona merah atau risiko tinggi naik menjadi 50 dari sebelumnya 28 kabupaten/kota. “Saya sangat kecewa karena jumlah daerah yang berada di zona merah bertambah hampir dua kali lipat dari minggu sebelumnnya,” ungkapnya yang dikutip melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, jumlah daerah yang berada di zona hijau pun semakin menipis. Termasuk di Kepri, daerah zona hijau ternyata sudah hilang. Tinggal zona kuning, oranye, dan merah. Terakhir, Kota Batam sebelumnya oranye kini kembali ke zona merah.
Cambuk Keras
Rincian peta zonasi nasional, pada zona oranye atau risiko sedang jumlahnya meningkat menjadi 374 dari sebelumnya 345 kabupaten/kota. Zona kuning atau risiko rendah, menurun menjadi 75 dari 121 kabupaten/kota. Juga pada zona hijau tidak ada kasus baru, menurun menjadi 6 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota. Dan zona hijau tidak terdampak, juga menurun menjadi 9 dari sebelumnya 10 kabupaten/kota.
“Keadaan ini menjadi cambuk keras bagi kita untuk terus memperbaiki diri, bagi masyarakat jangan pernah abai. Karena cepat atau lambat, Anda akan menjadi penderita Covid-19, jika lengah dalam memproteksi diri, lingkungan ataupun keluarga Anda,” imbau Wiku.
Bagi pemerintah daerah dan jajarannya, diminta melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan, dan pelaksaanaan 3T, yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah.
“Kami berharap data ini bisa menjadi cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” katanya. (ks04)
editor: arham