Beranda Batam Cen Sui Lan Marah, Minta Lelang Proyek APBN Kementerian PUPR Terindikasi KKN...

Cen Sui Lan Marah, Minta Lelang Proyek APBN Kementerian PUPR Terindikasi KKN Diusut

CEN SUI LAN, Angota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar, diskusi dengan Pimpinan Komisi V tentang lelang proyek-proyek APBN yang ada di BP2JK provinsi seluruh Indonesia, Selasa (30/3/2021).

Keprisatu.com – Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan (dapil) Kepri, Cen Sui Lan meminta penegak hukum khususnya Kapolda dan Kejati Kepri agar mengusut lelang proyek-proyek APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Kepri yang terindikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pemenangan proyek. Apalagi, tidak berpihak pada pengusaha lokal.

Kemarahan Cen Sui Lan ini, lantaran ia menduga ada sejumlah proyek Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Kepri yang juga kepala lelang proyek-proyek Kementerian PUPR yang diprogramkan untuk Provinsi Kepri dan Pokja yang mengatur lelang, lebih memprioritaskan kepentingan kelompok yang tak jelas dan terindikasi merusak pembangunan di Kepri.

Cen Sui Lan merasa ada kejanggalan, ketika ada perusahaan dari Tulung Agung, Jawa Timur yang memenangkan tender di Provinsi Kepri. Padahal, proyek Kementerian PUPR di Kepri itu hanya membangun sekolah.

“Apa enggak ada pengusaha di Kepri ini yang tak bisa membangun sekolah? Kan ironis dengan proses lelang BP2Jk di Kepri ini,” tuturnya.

Dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI, Cen Sui Lan sudah sepakat dengan pimpinan Komisi V DPR RI, untuk melakukan kunjungan spesifik dan pengawasan ke BP2JK Provinsi Kepri.

“Ketua Komisi V DPR RI, Pak Lazarus sudah sampaikan ke saya. Katanya, Bu Cen kita adakan kunjungan spesifik (kunsfik) ke Kepri atau ke Batam. Tepatnya ke Kantor BP2JK di Batam,” kata Cen Sui Lan menambahkan.

Ironisnya, pemenang proyek Kementerian PUPR dari luar itu disinyalir bakal menjual proyek tersebut kepada pengusaha daerah.

“Ini kan merusak sistem proses pembangunan di Kepri. Makanya saya minta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegas legislator dari Fraksi Golkar ini.

Diungkapkan Cen Sui Lan, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR mendengarkan pengaduannya tentang lelang proyek yang dilakukan BP2JK Kepri, pada saat RDP Komisi V DPR RI, Selasa (30/3/2021).

“Jadi, sekali lagi saya minta pihak aparat penegak hukum untuk turun dan masuk ke proses lelang-lelang proyek APBN Kementerian PUPR di Provinsi Kepri. Biar tuntas. Tujuan kita membangun Kepri untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri bisa terwujud,” jelasnya.

Dirinya geram, sudah berjuang “berdarah-darah” menggelontorkan dana APBN melalui Kementerian PUPR yang hampir Rp1 triliun untuk pembangunan Kepri, justru dirusak oleh segelintir oknum.

Puncak kemarahan Cen Sui Lan sampai ke ubun-ubun, ketika BP2JK memutuskan pengusaha dan perusahaan antah berantah (tak jelas) yang dimenangkan. Menurutnya, itu sama saja melawan kebijakan yang sudah diputuskan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono. Sebelumnya Menteri PUPR memutuskan, apabila ada penawaran di bawah pagu 80 persen, dibatalkan dan ditarik ke pusat (Kementerian PUPR.

“Itu pernyataan resmi menteri dalam rapat keraja (raker) sebelumnya,” tegas Cen Sui Lan (ks03)

Editor: tedjo