Keprisatu.com – Anggota DPR RI Fraksi Golkar daerah pemilihan (dapil) Kepri, Cen Sui Lan terus mengejar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun fly over Simpang Kabil Batam serta jalan di Karimun dan Kundur dijadikan jalan nasional.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Selasa (30/3/2021) lalu, Cen Sui Lan menegaskan kepada Hedi Rahardian sebagai Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, untuk penyerahan aset jalan nasional yang belum diserahkan oleh BP Batam kepada Ditjen Bina Marga. Hal ini kata Cen Sui Lan, sudah ditindaklanjuti ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Anggota 4 (A4) yang membidangi antara lain Kementerian PUPR, dan Anggota 5 (A5) yang membidangi antara lain BP Batam, sudah saya mintakan pihak terkait ke BPK, untuk menyelesaikan masalah aset tersebut. Tujuannya agar proses pembangunan fly over tak ada kendala,” tegas Cen Sui Lan meyakinkan Hedi Rahardian.
Dalam RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR tersebut, Cen Sui Lan kembali mengusulkan agar proyek fly over di Simpang Kabil, Batam tetap dibangun setelah proses penyerahan aset selesai.
“Saya tetap mengusulkan program pembangunan fly over di Simpang Kabil (Batam), tetap kita jalankan,” ujar Cen Sui Lan kepada Dirjen Bina Marga.
Selain itu, Cen Sui Lan juga meminta kepada Dirjen Bina Marga PUPR, agar jalan di Karimun dan Kundur, Provinsi Kepri dijadikan sebagai jalan nasional. “Ini kita perjuangkan, supaya dana APBN bisa masuk ke sana,” kata Cen Sui Lan.
Fly Over Kabil Terkendala Penyerahan Aset
Sebelumnya, Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI terus memperjuangkan agar fly over di Simpang Kabil, Kota Batam tetap dibangun. Cen Sui Lan memperjuangkan pembangunan fly over dalam penetapan APBN sebagai fungsi budgeting.
Bahkan, Cen Sui Lan sudah mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Bina Marga Provinsi Kepri, dan meminta agar proyek fly over ini tetap dilanjutkan. Dari pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam hanya membuat detail engineering design (DED). Selanjutnya, DED tersebut akan disempurnakan lagi oleh Balai Bina Marga sebagai pemilik proyek.
Selain itu, Cen Sui Lan juga sudah meminta kepada Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono tentang program pembangunan fly over di Simpang Kabil, Batam pada saat rapat kerja (raker) Komisi V DPR RI, dengan Kementerian PUPR, Rabu (17/3/2021) bulan lalu.
Dirjen Bina Marga Hedi Rahardian sudah berjanji dan menyatakan kepada Cen Sui Lan, agar program pembangunan fly over Simpang Kabil, Batam cepat direalisasikan, pihak BP Batam sebagai pemilik lokasi (lahan) segera menyerahkan kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“Pihak BP Batam jangan ngeyel, kita sudah rapat berkali kali. Supaya lahan yang akan dibangun itu diserahkan dulu. Supaya jangan ada temuan BPK RI. BP Batam, kita sudah ingatkan berkali-kali. Begitu penegasan dari Pak Hedy,” ungkap Cen Sui Lan, baru-baru ini.(ks03)
Editor: tedjo