Beranda Bintan Cegah Covid-19, Coklit Data Pemilih dengan Protokol Kesehatan

Cegah Covid-19, Coklit Data Pemilih dengan Protokol Kesehatan

Keprisatu.com – Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2020 segera dimulai pada 15 Juli ini. Karena masih kondisi pandemi virus corona (Covid-19), maka pelaksanaan tahapan ini akan disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir menerima petugas, karena kita melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dengan protokol kesehatan”, kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Haris Daulay, beberapa waktu lalu.

Penerapan protokol kesehatan dalam coklit ini cukup penting, karena termasuk tahapan yang riskan terhadap risiko penularan Covid-19. Sebab dalam tahapan ini akan terjadi interaksi langsung antara petugas dengan pemilih. Dengan menerapkan protokol kesehatan, maka potensi penularan Covid-19 bisa dicegah sedini mungkin.

Penerapan protokol dalam tahapan coklit data pemilih ini di antaranya :
1. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) bertugas mengenakan alat pelindung diri, paling kurang berupa masker yang menutupi hidung, mulut, hingga dagu.
2. PPDP yang sedang melaksanakan coklit menggunakan sarung tangan sekali pakai dan pelindung wajah (face shield).
3. Tidak melakukan jabat tangan dan kontak fisik lainnya.
4. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum melakukan pertemuan tatap muka.
5. Menyediakan cairan antiseptik berbasis alkohol (handsanitizer).
6. Membawa alat tulis masing-masing.
7. Melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh seluruh pihak yang terlibat dengan menggunakan alat yang tidak bersentuhan secara fisik, dengan ketentuan suhu tubuh paling tinggi 37,30 (tiga puluh tujuh koma tiga derajat) celcius. (KS 08)