Beranda Batam Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa Sabu

Calon Penumpang Pesawat Ditangkap Bawa Sabu

Seorang calon penumpang pesawat yakni Beto Satrianto alias Jok ditangkap karena diduga hendak menyelundupkan narkoba

Keprisatu.com –  Seorang calon penumpang pesawat yakni Beto Satrianto alias Jok ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Jumat (6/8/21) yang lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Beto ditangkap petugas Bea dan Cukai Kota Batam yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam saat melakukan tugas mengawasi terhadap barang bawaan dan calon penumpang di pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I bandara.

“Petugas Bea dan Cukai mencurigai gerak gerik seorang calon penumpang yang kemudian petugas tersebut menghampiri lalu membawa seseorang tersebut yang diketahui bernama Beto Satrianto keruang untuk dilakukan wawancara dan test urine lalu diketahui hasil test urine tersebut positif Methapetamin,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, Senin (16/8/21).

Selanjutnya petugas Bea dan Cukai membawa Beto sSatrianto ke RS Awal Bros untuk dilakukan pemeriksaan rontgen badan. Dimana dari pemeriksaan ini tampak 3 bayangan benda mencurigakan di bagian anus lalu petugas Bea dan Cukai membawanya ke kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe B Batam.

“Langsung diambil tindakan kepada Beto Satrianto dengan mengeluarkan 3 benda mencurigakan tersebut yang kemudian diketahui berisi narkotika serbuk kristal jenis sabu,” jelasnya.

Selanjutnya siang harinya sekitar pukul 12.45 WIB petugas Bea dan Cukai menyerahkan limpahan perkara ke Polda Kepri yakni Subdit 1 Ditnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pelaku yang merupakan warga Perum. Anggara graha Blok D. No. 13 Kel. Sagulung kota, kec. Sagulung, kota batam, provinsi Kepri(alamat sesuak KK) /alamat perum. MKGR Blok Sugandi, Kec.Batu aji Kota Batam, Provinsi Kepri didapati barang bukti 3 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 197 gram dengan rincian 1 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 67 gram.

“1 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 64 gram, 1 bungkusan yang di balut kondom lalu dililitkan isolasi berwarna Hitam dan plastik bening serbuk kristal diduga sabu seberat 66 gram,” jelasnya.

Kemudian, 1 unit Handphone merk Oppo berwarna biru dengan no AS 0853 6340 7852, 1 lembar KK dengan No.KK 2171112908190001 atas nama Beto Satrianto, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG941 dengan tujuan penerbangan BTH-CGK, 1 lembar E-Ticket pesawat Citilink QG640 Dengan tujuan penerbangan CGK-LOP, uang tunai sebesar Rp.478.000 dengan rincian 4 lembar uang tunai sebesar Rp.100.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp.50.000.

“1 lembar uang tunai sebesar Rp.20.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp.5.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp.2.000, 1 lembar uang tunai sebesar Rp.1.000,” pungkasnya. KS14