Beranda Batam BREAKING NEWS! Sepuluh Pasien Berstatus OTG di Batam DINYATAKAN Sembuh dan Bisa...

BREAKING NEWS! Sepuluh Pasien Berstatus OTG di Batam DINYATAKAN Sembuh dan Bisa Pulang  

330
0
Camat Seibeduk, Gufron saat menyambut kedatangan warganya yang dinyatakan sembuh dari Covid-19
Suasana penyambutan pasien sembuh dari corona di Seibeduk (ft adi nugraha)

Keprisatu.com – Sebanyak 10 orang pasien positif Covid-19, Dinyatakan terkonfirmasi sembuh per Kamis (2/7/20)    . Hal ini menjadi berita positif atas terus bertambahnya pasien Covid-19 yang sembuh.  Hal ini disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas  COVID-19 Kota Batam, HM Rudi yang juga Walikota Batam .

Dalam keterangan resmi yang diupdate pada pukul 16.00 WIB,  perkembangan kasus COVID-19 di Kota Batam menuju trend positif, seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh.

Baca juga : Lima Kasus Baru Covid-19 di Batam, Termasuk Ibu dan Anak 4 Tahun

Warga Kota Batam terkonfirmasi positif dan dinyata sembuh adalah pasien dengan Nomor.82, 162, 172, 175, 176, 179, 196, 210, 211 dan 212. Saat ini mereka dalam perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam.

Dinyatakan sembuh dari Covid, Ny.Winda Riwayatmi tiba di kediamannya di Perumahan GMP Kelurahan Duriangkang

Sepuluh pasien sembuh ini terdiri dari lima laki laki dan lima perempuan. Dari kesepuluh pasien yang sudah bisa pulang ini, berasal dari Empat kecamatan yaitu Lubuk Baja, Batam Kota, Nongsa dan Seibeduk.

Berikut disampaikan daftar nama yang dinyatakan sembuh sebagai berikut :

  • Tn Julianus (kasus nomor 82.) Pulo Mas Residen Blok F.No.6.Taman Baloi),
  • Ny Umi Kalsum (kasus nomor 162) Tanjung Uma Rt. 003/RW. 004 Lubuk Baja,
  • Ny Rosmine Tampubolon (kasus nomor 172) Kavling Senjulung RT 3 Rw 1 Kabil Kec. Nongsa,
  • Tn. James Danis (kasus nomor 172) Kavling Senjulung RT 2 Rw 10 Kabil Kec. Nongsa
  • Ny.Trisilaini (kasus nomor 176) Taman Sari Hijau Blok. F No. 9 Tiban Baru Kec. Sekupang
  • Tn. Mona Parlinggoman Siregar (kasus nomor 179) Apartemen Queen Victoria Baloi , Kec Batam Kota
  • Nn. Riska Simatupang (kasusn nomor 196) Kavling Senjulung Jalan Mangga III Tr. 003 Rw. 010 Kel.Kabil Kec. Nongsa
  • Tn. Rikki Bolut Parasian Saing (kasus nomor 210) Kp. Daun Blok B No 9 Tanjung Piayu, Seibeduk
  • Tn Stevan Giel L (kasus nomor 211) Costarica Boulevard No 33 Belian
  • Ny.Winda Riwayatmi (kasus nomor 210) Perum GMP Blok N , No 93 Duriangkang Kec. Sei Beduk

Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya, ke sepuluh pasien positif Covid019, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit. 

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.(ks03-r)