Keprisatu.com – Pemko Batam akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa siswa belajar di rumah secara online hingga Juli mendatang. Dan semua siswa harus masuk sekolah lagi mulai 13 Juli 2020.
Hanya saja, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta kepada para pendidik untuk segera memikirkan solusi bagi siswa usai 13 Juli 2020. Sebab, pandemi Covid-19 ini tidak akan berakhir pada 13 Juli 2020.
“Semoga tahun ajaran baru tidak diperpanjang Menteri Pak, Bu. Mari kita pikirkan bersama solusinya apa. Satu kelas memang banyak sekali sekarang. Selama ini kita masukkan banyak-banyak biar anak bisa sekolah. Tapi, sekarang karena covid-19 ini jadi masalah baru,” ujar Rudi, Kamis (28/5/2020).
Ia juga tidak akan mengumpulkan lagi tenaga pendidik memasuki 13 Juli 2020 mendatang. Karena sudah terlalu lama memang anak-anak belajar di rumah, sehingga belajar-mengajar kurang efektif.
Ia melanjutkan, peserta rapat ada yang menyebutkan 10 hingga 15 persen anak-anak belajar daring secara maksimal.
Namun inilah tugas Kepala Sekolah, karena tak semua orangtua memiliki kemampuan ekonomi yang cukup. Itulah sebabnya, ia tidak memaksakan peserta didik nantinya harus menggunakan seragam yang baru.
Karena banyak keluhan dari orangtua, makanya sembako juga dibagikan.
“Karena sudah sepakat semua. Kita sampaikan ujian di rumah saja. Murid tak datang sekolah. Teknis ujian silakan bapak ibu yang atur, termasuk rapor. Tanggal 13 Juli 2020 murid harus masuk semua,” katanya.
Walikota berpesan, agar sekolah memperhatikan kebersihan kamar mandi sekolah.
“Saya juga titip kamar mandi sekolah. Itu sumber virus. Kalau boleh, kontrolnya seperti di hotel. Usai dipakai ada yang bersihkan. Setidaknya setiap jam dibersihkan. Saya keliling beberapa sekolah, pintu toilet jebol dan klosetnya pecah. Pak Hendri (Kepala Dinas Pendidikan) tolong selesaikan ya,” paparnya.
Dia mengimbau, suasana sekolah harus didukung dengan penghijauan. Pohon-pohon harus hidup dan asri.
“Mulai hari ini, tanam pohon. Kalau boleh pohonnya ketapang kencana. Sehingga akarnya tak merusak bangunan. Pohonnya pun kuat dan lurus ke atas. Sehingga tak mengganggu jalan. Tanam pohon hari ini, bapak ibu tak menikmati. Tapi, kepala sekolah yang berikutnya. Jangan pernah berpikir saya tak nikmati, pahala tak pernah berhenti,” kata Rudi.
Keputusan mengenai sekolah diambil dalam rapat terbuka di Engku Putri, Batam. Rapat yang dipimpin langsung oleh Rudi, ini membahas terkait jadwal libur sekolah di Kota Batam.
Dalam rapat ini juga, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.
Rudi juga menjelaskan, rencana new normal yang akan dilangsungkan 15 Juni 2020 mendatang, protokol kesehatan wajib dilakukan.
“Kebiasaan kita sebelum covid jangan dibawa lagi setelah new normal ini. Itulah kira-kira new normal itu bapak ibu. Karena covid tidak akan hilang, karena vaksinnya tak ketemu. Pakai masker, makan yang cukup dan rajin berolahraga. Kalau ini dilakukan, tanggal 14 Juli sudah bersih semua,” kata Rudi.
Dukungan kerja sama Kepala sekolah, guru dan tenaga pendidik sangat diperlukan. Sehingga, protokol kesehatan bisa berjalan di lingkungan masing-masing.
“Kita mulai dari sekarang. New normal, kita hidup bersama dengan virus ini. Tapi, kita yang mengatur virus ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan, jangan khawatir apabila jumlah pasien positif covid-19 semakin meningkat.
Hal ini dikarenakan tim gugus tugas melakukan penyisiran kepada masyarakat. Mulai Kamis (28/5/2020), Rudi juga akan menindak kepada warga yang masih tidak memakai masker. Sehingga, new normal bisa berlangsung.
“Tentang rencana masuk tanggal 2 Juni 2020, saya ingin masukkan bapak ibu. Kita minta semua keputusannya bersama. Rapatnya tentu hasil mufakat kita ini. Itulah yang akan disampaikan kepada provinsi. Mudah-mudahan, pak Gubernur sepakat dengan kita. Kalau tidak, ya sudahlah jalankan saja,” katanya.
Sementara itu, terkait perpanjangan belajar di rumah sampai bulan Juli, Walikota mengaku takut tahun ajaran diganti lagi semakin lama.
“Kalau diliburkan lagi anak-anak jadi lupa sekolah,” papar Rudi dalam kata sambutannya.
Hasil rapat ini nantinya, akan disampaikan kepada Plt Gubernur Kepri, Isdianto. Dengan harapan, masuk sekolah di Kepri bisa bersamaan.
Dalam rapat tersebut, Rudi mengajak semua peserta rapat bisa mengemukakan pendapat. Terkait perpanjangan libur, belajar online, ataupun penerimaan peserta didik baru bagaimana teknis sebaiknya.
Tentang seragam sekolah, tegas Rudi, sekolah tak perlu mewajibkan dulu kepada para siswa. Karena jumlah biayanya terlalu besar. Di tengah pandemi covid-19, ini perekonomian merosot drastis.
“Di tengah kebutuhan covid ini susah pak bu. Tak perlu diwajibkan dulu, biarlah mereka pakai seragam lama saja dulu. Jangan dipaksakan kepada mereka,” kata Rudi mengingatkan.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus corona di Kota Batam. Terlihat dari semakin hari jumlah pasien positif covid-19 semakin bertambah.
“Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya, mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi covid-19 ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan.
Diakuinya, Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga new normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.
Hingga saat ini, pengajuan tersebut belum diputuskan Walikota Batam, Muhammad Rudi.
“Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus,” ujarnya lagi.
Beredar di grup WhatsApp (WA) terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya:
Kepada Yth,
Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.
Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALIKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.
Bersama ini di sampaikan :
1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala, namun akan diperpanjang kembali.
2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.
3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/ tempat tinggal (work from home) dan harus berada di rumah masing-masing, dipastikan tidak berada di tempat lain yang tidak semestinya. Kecuali dalam keadaan mendesak untuk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala Sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM/ ujian akhir berlangsung
4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yang telah disampaikan melalui surat terdahulu.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan tanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan.
Sumber: Tribun Batam