Beranda Batam BP Batam Addendum Sewa Lahan MRO Batam Aero Technic, Biar Lebih Fleksibel...

BP Batam Addendum Sewa Lahan MRO Batam Aero Technic, Biar Lebih Fleksibel Bersaing Luar Negeri

84
0
Foto bersama antara pihak BP Batam dan pimpinan Lio Air Group usai penandatanganan addendum sewa lahan MRO Batam Aero Technic di Marketing Centre BP Batam, Rabu (14/4/2021).

 

Penyerahan addendum perjanjian sewa lahan MRO Batam Aero Technic antara BP Batam bersama Lion Air di Marketing Centre BP Batam, Rabu (14/4/2021).

Kepriaatu.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Lion Air melakukan penandatanganan addendum perjanjian kerja sama pengelolaan lahan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Batam Aero Technic di Marketing Centre BP Batam, Rabu (14/4/2021).

Naskah addendum antara BP Batam dan Lion Air tentang sewa lahan MRO Batam Aero Technic ditandatangani oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin, dan Direktur Utama Batam Aero Technic (BAT) I Nyoman Rai Pering yang disaksikan langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan Presiden Direktur (CEO) Lion Group, Edward Sirait.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto berharap, dengan dilakukannya addendum perjanjian ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Serta dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam.

Anggota Bidang Pengusahaan, Syahril Japarin mengatakan, addendum perjanjian ini tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk dukungan BP Batam dalam memberikan kepastian berinvestasi.

Foto bersama antara pihak BP Batam dan pimpinan Lio Air Group usai penandatanganan addendum sewa lahan MRO Batam Aero Technic di Marketing Centre BP Batam, Rabu (14/4/2021).

“Addendum perjanjian ini tidak lain adalah sebagai salah satu bentuk dukungan BP Batam dalam memberikan kepastian berinvestasi bagi Lion Group dengan industri MRO-nya,” kata Syahril.

Ia melanjutkan, di era pandemi Covid-19, dunia usaha dihantam berbagai macam persoalan yang bisa dikatakan hal ini tidaklah mudah untuk para pelaku usaha.

“Sesuai amanat dari Pemerintah Pusat sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan investasi, sangat memahami apa kebutuhan dunia usaha,” ujar Syahril.

Selagi kebutuhan tersebut bisa diakomodir dan tidak bertentangan dengan hukum, kata Syahril, pihaknya akan memberikan atau memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga, investasi di Batam terus meningkat dan tetap menjaga keberlangsungan industri eksisting di Batam.

Sementara itu, Direktur Lion Group, Edward Sirait mengatakan, penandatanganan addendum ini adalah salah satu langkah untuk membuat kami lebih fleksibel dalam bernegosiasi dengan mitra-mitra kami di luar negeri yang juga merupakan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).

“Penandatanganan addendum ini adalah salah satu langkah untuk membuat kami lebih fleksibel dalam bernegosiasi dengan mitra-mitra kami di luar negeri yang juga merupakan maintenance, repair and overhaul (MRO). Salah satu yang mereka minta ialah landasan atau legalitas yang menyangkut keberadaan kami di Batam. Seperti status lahan dan kepastian hukum yang lebih meyakinkan,” kata Edward.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, dilanjutkan dengan presentasi pengembangan Batam Aero Technic (BAT) di Batam dari pihak Lion Air Group.

Adapun yang disampaikan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic (BAT), KEK BAT akan menghemat devisa negara hingga 65-70 persen dari kebutuhan MRO Maskapai penerbangan nasional senilai Rp26 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.

Dari masa konstruksi hingga operasional, diestimasikan KEK BAT akan memperkerjakan 9.976 tenaga kerja. KEK BAT dalam jangka menengah diharapkan mampu menangkap peluang dari pasar Asia Pasifik yang memiliki sekitar 12.000 unit pesawat dan nilai bisnis sebesar 100 miliar dolar AS tahun 2025.

Turut hadir dalam acara penandatanganan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Direktur Badan Usaha Bandara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Amran; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB Dan KEK, Endry Abzan; Kepala Biro Hukum, Mochammad Nasrun; dan Kepala Biro Umum, Budi Susilo.(ks03)

Editor: tedjo