Keprisatu.com – Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri naik status menjadi oranye (risiko sedang) penularan corona. Sebelumnya Bintan masih berstatus kuning (risiko) rendah.
Dengan kenaikan ini, jumlah daerah di Kepri yang status oranye berjumlah tiga, yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Bintan.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang mengupdate peta zonasi nasional per 18 April 2021, juga menempatkan empat daerah lainnya di Kepri berstatus kuning. Masing-masing Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas. Tidak ada lagi daerah di Kepri yang berstatus hijau.
Anjuran Terus Beradaptasi Kebiasaan Baru
Dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan, Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan hal ini untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat saat beraktivitas di bulan suci Ramadan. Prof Wiku pun menyarankan agar terus beradaptasi dengan kebiasaan baru secara konsisten.
“Oleh karena itu, dalam masa pandemi COVID-19, khususnya di periode bulan Ramadan ini, masyarakat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan, demi menghindari tempat-tempat yang memunculkan kerumunan,” Wiku menyampaikan perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (20/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Perhatikan Tempat, Kedekatan, Waktu
Dalam menerapkan protokol kesehatan yang efektif, harus memperhatikan prinsip-prinsip tertentu agar dapat secara maksimal menekan peluang penyebaran virus, khususnya wilayah dengan laju penularan yang tinggi. Perlu memperhatikan juga, saat berkegiatan ada faktor tempat, kedekatan dan waktu yang sangat mempengaruhi besarnya peluang penularan.
Faktor tempat, semakin terbuka tempat kegiatan itu berada, maka maka semakin terlindungi dari penularan Covid-19 antara orang ke orang lain. Pada faktor kedekatan, semakin jauh jarak antara satu orang dengan lainnya, maka semakin terlindungi dari penularan. Dan faktor waktu, semakin pendek waktu berinteraksi antara orang per orang, maka semakin terlindungi pula dari penularan Covid-19.
“Prinsipnya, masyarakat harus meminimalisir aktivitas yang melibatkan banyak interaksi, dalam jarak dekat, waktu yang lama dan dalam ruangan yang tertutup,” imbuht Wiku. (ks04)
BACA JUGA BERITA LAIN:
Tujuh Kejanggalan Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud