Beranda Internasional Biden Cabut Larangan Muslim ke Amerika

Biden Cabut Larangan Muslim ke Amerika

Biden
Biden mencabut larangan Muslim ke Amerika.

Keprisatu.com – Usai resmi menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, langsung meneken sejumlah kebijakan. Biden membatalkan beberapa peraturan Trump yang kontroversial.

“Tidak ada waktu untuk memulai seperti hari ini. Saya akan mulai dengan menepati janji yang saya buat kepada rakyat Amerika Serikat,” kata presiden ke-46 AS itu, sebagaimana laman Republika mengutipnya dari Unilad, Kamis (21/1).

Salah satu langkah Biden yang paling signifikan sejauh ini adalah membalikkan larangan kontroversial Trump atas tujuh negara mayoritas Muslim. Trump memberlakukan larangan tersebut pada pada 2017.

Asosiasi Humanis Amerika Serikat menulis dalam Twitter resminya, “Larangan Muslim sudah berakhir! Setelah empat tahun komunitas memimpin melakukan advokasi, Presiden Biden baru saja mencabut Larangan Muslim. Jutaan keluarga akan bersatu kembali. Ini adalah kemenangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi Muslim dan sekutu!”

“Asosiasi Humanis Amerika Serikat bergabung dengan @MuslimAdvocates untuk menuntut Kongres meloloskan Undang-Undang NO BAN, sehingga Larangan Muslim tidak pernah terjadi lagi,” sambungnya dengan menambahkan tagar #ByeBan.

BACA JUGA: Tahniah! Joe Biden Presiden Baru Amerika Serikat

Biden juga telah menghentikan pembangunan tembok perbatasan Amerika Serikat -Meksiko. Mengikat kembali Amerika Serikat ke Organisasi Kesehatan Dunia, dan meminta perpanjangan jeda pembayaran pinjaman pelajar.

Dia juga tergerak untuk melestarikan dan memperkuat perlindungan bagi Dreamers. Presiden juga telah memasang koordinator penanggulangan virus corona untuk mengawal peredaran vaksin, selain memperpanjang moratorium penggusuran di tengah pandemi yang terjadi saat ini.

“Ini akan menjadi yang pertama dari banyak keterlibatan yang akan kami lakukan di sini. Saya pikir dengan keadaan bangsa saat ini tidak ada waktu untuk sia-sia. Segera mulai bekerja,” ujarnya.

“Beberapa tindakan eksekutif yang akan saya tanda tangani hari ini akan membantu mengubah arah krisis Covid-19 dan memerangi perubahan iklim dengan cara yang belum kami lakukan sejauh ini… jalan masih panjang. Ini hanyalah tindakan eksekutif. Tapi kami akan membutuhkan undang-undang untuk banyak hal yang akan kami lakukan,” sebutnya. (ks04)

editor: arham