Beranda Karimun Biaya Umroh Naik, Jemaah Tunda Keberangkatan

Biaya Umroh Naik, Jemaah Tunda Keberangkatan

Pelaksanaan haji tahun 2019 lalu.
Pelaksanaan haji tahun 2019 lalu.

Keprisatu.com –  Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan izin pelaksanaan ibadah haji dan umroh untuk Indonesia pasca penutupan sementara akibat pandemi Covid-19. Namun, banyaknya peersyaratan dan naiknya biaya umroh membuat sejumlah jemaah menunda keberangkatannya.

Meskipun telah dibuka kembali, namun Pemerintah Arab Saudi menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon jemaah yang hendak melaksanakan umroh dan haji. “Iya sudah diperbolehkan kembali kita (Indonesia) melakukan perjalanan mroh. Baru-baru ini Pemerintah Arab Saudi telah memberikan izin, dengan ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh, Kementenrian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu, Kamis (12/11).

Endang mengatakan, ada sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh para jamaah yang akan melakukan perjalanan umroh. Salah satunya harus menjalani karantina sebelum masuk ke Arab Saudi.

“Ada syarat- syarat baru yang harus dipenuhi, yakni jamaah harus jalani karantina,” ujarnya.

Menurut Endang, hingga saat ini belum ada masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk melakukan ibadah umroh. “Ada beberapa pertimbangan yaitu biaya ibadah umroh yang mengalami kenaikan. Jadi yang sebelumnya Rp25 juta, sekarang menjadi Rp35 juta. Biaya yang bertambah itu untuk anggaran karantina mandiri selama 3 hari,” katanya.

Akibat kenaikan biaya umroh itu, menurutnya banyak masyarakat Karimun yang masih menunda untuk melakukan perjalanan Umroh dan memilih menunggu kondisi kembali normal. “Makanya tidak jadi dan menunda keberangkatan. Selain itu, untuk penginapan sekarang juga pisah-pisah jadi satu kamar hotel itu untuk satu orang. Jadi memang biayanya semakin tinggi,” katanya.(ks12)

Editor : Aini