Beranda Batam BWP Panbil Kantongi Sertifikat Halal untuk Andaliman Restaurant

BWP Panbil Kantongi Sertifikat Halal untuk Andaliman Restaurant

Keprisatu.com – Best Western Premier (BWP) Panbil mengajukan pengujian terhadap bahan-bahan makanan dan proses produksi menu makanan yang ada di Andaliman Restaurant kepada Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Oktober 2020 yang lalu.

Pengujian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan produk kuliner di tahun 2021.

Pengujian dan audit dilakukan oleh tim LPPOM MUI Kepri pada tanggal 2 Desember 2020, kemudian Fatwa MUI dilakukan pada tanggal 16 Desember 2020 dan Best Western Premier Panbil resmi mendapatkan Sertifikat Halal pada 16 Desember 2020.

“Dengan diterimanya sertifikat asli dan logo Halal pada tanggal 4 Januari 2020, kami selaku Management Best Western Premier Panbil ingin mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh Staff dalam mempersiapkan pengujian dan audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI Kepri bulan Desember 2020,” ujar Executive Assistant Manager Best Western Premier Panbil Bestrin Malau, Kamis (14/1/21).

Dia berharap, dengan adanya Sertifikat Halal ini, para tamu dapat merasa lebih nyaman dan tenang menikmati kuliner di Andaliman Restaurant. Selain itu juga pada saat acara-acara meeting dan social event seperti ulang tahun, wedding, akad nikah dan lain sebagainya.

“Kenyamanan tamu merupakan keutamaan bagi kami,” katanya.

Selain itu pihaknya juga ingin memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim audit LPPOM MUI Kepulauan Riau yang telah mengadakan pengujian terhadap bahan-bahan makanan serta proses produksi / pengolahan makanan yang ada di hotel tersebut.

Selain mendapatkan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Best Western Premier Panbil juga berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk Kategori Restoran Hotel yang telah Menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tahun 2020 pada tanggal 18 Desember 2020.

“Piagam penghargaan tersebut ditanda tangani langsung oleh dr. Kirana Pritasari, MQIH selaku Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat,” jelasnya.

Penghargaan ini merupakan salah satu bukti prestasi dan keseriusan Best Western Premier Panbil dalam menangani pandemic Covid-19 sejak awal merebak di Indonesia, khsusunya di Batam.

Melalui penghargaan ini, Manajemen BWP Panbil berharap bahwa masyarakat juga turut ambil bagian dalam pencegahan menularnya virus Covid-19 di lingkungan masing-masing dan supaya masyarakat juga lebih merasa aman dan nyaman menginap di BWP Panbil.

“Penghargaan lain yang diterima oleh BWP Panbil pada akhir tahun 2020 yang lalu adalah Clean, Health, Safety and Environment (CHSE) Audit yang diadakan oleh Kemenparekraf dengan tujuan memastikan secara objektif penerapan standard protokol kesehatan pada dimensi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang sesuai dengan panduan CHSE di sektor wisata,” paparnya.

Dengan mendapatkan nilai sempurna yaitu 100%, Management BWP Panbil berharap bahwa masyarakat dapat merasa aman, nyaman dan lebih yakin untuk menginap serta beracara di BWP Panbil yang mengedepankan panduan kesehatan new normal yang diwajibkan oleh pemerintah.

“Hal ini sejalan dengan motto Best Western – We Care Clean yang telah mulai digaungkan sejak masa awal pandemi untuk meyakinkan masyarakat bahwa Best Western peduli akan kesehatan dan keamanan bersama,” pungkasnya. (ks14)

Editor : tedjo