Beranda Karimun Besok, Pintu Masuk di Pelabuhan Karimun Diperketat

Besok, Pintu Masuk di Pelabuhan Karimun Diperketat

992
0
Foto : Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Dok Humas).
Pintu Masuk Pelabuhan Diperketat
Foto : Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Dok Humas).

Keprisatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali akan mulai  memperketat kembali pintu masuk ke Kabupaten Karimun mulai Selasa (18/5/2021) besok.

Pengetatan itu berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun yang dipimpin langsung Bupati Karimun Aunur Rafiq, Senin (17/5/2021).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, dari hasil rapat bersama, Pemerintah Kabupaten Karimun sepakat untuk memperketat kembali pintu masuk melalui pelabuhan- pelabuhan di Karimun.

“Hingga hari ini tercatat ada 200 positif aktif yang tersebar di 8 Kecamatan wilayah Karimun. Melihat hal itu, Pemerintah daerah bersama gugus tugas mengambil langkah-langkah pencegahan dengan kembali memperketat pintu masuk pelabuhan,” kata Rafiq usai pimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (17/5/2021).

BACA JUGA :

Positif Aktif Covid-19 di Karimun Capai 200 Kasus

Rafiq mengatakan, pengetatan itu mempertimbangkan mulai Selasa (18/5/2021) besok akses pelabuhan- pelabuhan di Karimun akan kembali normal pasca pemberlakuan larangan mudik 6 Mei- 17 Mei 2021 oleh Pemerintah Daerah.

“Jadi orang-orang yang baru pulang liburan itu akan kita perketat masuknya. Warga yang ingin masuk ke Karimun harus memiliki surat keterangan sehat dan memiliki tujuan yang jelas,” katanya.

Rafiq mengatakan, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan sehat serta tujuan yang jelas, maka pihaknya akan mengambil langkah dengan memulangkan kembali pelaku perjalanan ke daerah asal.

“Ada dua opsi kita ambil, yakni dengan memulangkan mereka kembali atau kita kirimkan mereka untuk di karantina terpusat yang telah kita siapkan,” katanya.

ASN Dilarang Keluar Daerah

Rafiq juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karimun telah memberlakukan larangan keluar daerah dan perjalanan dinas bagi ASN di lingkungan Pemkab Karimun.

“Baik itu lokal maupun antar daerah tidak boleh, kecuali hal- hal tertentu,” katanya.

Rafiq mengatakan, pihaknya juga saat ini telah memberlakukan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun. Langkah itu juga untuk mencegah terjadi penyebaran lebih luas.

“Untuk instansi vertikal kita serahkan kepada pimpinan mereka. Mari bersama kita lakukan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran lebih luas lagi,” katanya.

(Ks12)