Beranda Batam Berkali-kali Cabuli Anak, Pria di Kabil Digelandang ke Polsek Nongsa

Berkali-kali Cabuli Anak, Pria di Kabil Digelandang ke Polsek Nongsa

Tersangka cabul
Tersangka cabul

Batam, Keprisatu.com – Kasus kekerasan seksual terjadi pada seorang remaja 14 tahun di Nongsa. Remaja itu menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan  pria berinisal LN (39).

Ironisnya , LN adalah bapak tiri si remaja tersebut. Warga Kelurahan Kabil tersebut langsung diringkus unit Reskrim Polsek Nongsa atas aksi nekatnya mencabuli remaja di bawah umur.

Penangkapan terhadap LN (39) dibenarkan oleh Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian melalui Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Iptu M. Rizqy Saputra,  Jum’at (1/7/2022).

“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berinisial LN (39),” ujar Iptu M. Rizqy Saputra.

M. Rizqy Saputra menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 07.00 Wib di sebuah ruli Kelurahan Kabil.

“Untuk kronologi lengkapnya belum dapat kami sampaikan karena saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan,” jelasnya.

Saat ini pelaku berinisial LN (39) telah diamakan unit Reskrim Polsek Nongsa guna pemeriksaan lebih lanjut. (KS03)