Beranda Politik Berbahaya! Ide Presiden Tiga Periode Harus Ditolak

Berbahaya! Ide Presiden Tiga Periode Harus Ditolak

Berbahaya! Ide Presiden Tiga Periode Harus Ditolak
Mardani Ali Sera
Berbahaya! Ide Presiden Tiga Periode Harus Ditolak
Mardani Ali Sera

Keprisatu.com – Ide presiden bisa menjabat selama tiga periode itu berbahaya, karena melemahkan demokrasi dan bertentangan dengan nilai reformasi. Untuk itu, ide presiden bisa menjabat selama tiga periode harus masyarakat tolak.

Demikian penilaian dari politisi, Mardani Ali Sera atas munculnya ide presiden menjabat tiga periode. “Pertama, ‘karat’ kekuasaan sangat berbahaya. Makin lama makin besar karatnya atau kekuasaan yang cenderung menyimpang,” ujarnya sebagaimana dalam Twitter @MardaniAliSera, Sabtu (19/6/2021).

Alasan kedua, menurut Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtare ini, adalah sirkulasi kekuasaan tidak terjadi. Menurutnya, ada banyak tokoh negarawan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas memimpin Indonesia.

Alasan selanjutnya, ruang publik menjadi tidak sehat, karena akan ada banyak buzzer yang membuat gaduh hingga menekan orang-orang yang kritis kepada pemerintah. “Untuk itu tolak tiga periode, cukup dua periode,” katanya.

Sikap Jokowi Tidak Berubah

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menegaskan tidak akan mengubah sikapnya, yakni tetap berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebut masa jabatan presiden hanya selama dua periode.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik, ya sikap saya tidak berubah,” ujarnya dalam keterangan resminya, Senin (15 /3/2021), seperti dalam laman Bisnis.com.

Selain itu, hasil survei dari Parameter Politik Indonesia terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia yang pelaksanaannya sepanjang 23 – 28 Mei 2021 menunjukkan, bahwa sebanyak 52,7 persen masyarakat di Indonesia tidak setuju dengan wacana memperpanjang periode presiden menjadi 3 kali.

Hal ini juga diperkuat dengan pertanyaan apakah responden setuju, jika Joko Widodo kembali menjabat hingga tiga periode di mana 45,3 persen menyatakan tidak setuju. (ks04)