Beranda Tanjungpinang Bagikan Masker dan Takjil, Kapolres-Bhayangkari dan HMI Masker Imbau Warga Tidak Mudik

Bagikan Masker dan Takjil, Kapolres-Bhayangkari dan HMI Masker Imbau Warga Tidak Mudik

49
0
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Fernando membagikan takjil kepada warga

Keprsatu.com – Wujud kepedulian sekaligus berbagi di Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Polres Tanjungpinang bersama Bhayangkari dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melaksanakan pembagian takjil dan masker kepada warga Tanjungpinang dan pengedara yang melintas. Jumat 07/05/2021

Pembagian takjil dan masker dilaksanakan di seputaran Traffic Light Pamedan Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 16.00 Wib menjelang berbuka puasa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kapolres Tanjungpinang AKBP, Fernando, SH, SIK didampingi Pejabat Utama Polres Tanjungpinang bersama Bhayangkari Cabang Tanjungpinang, dan HMI.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK mengatakan bahwa sebanyak 550 bungkus takjil sekaligus masker dibagikan kepada warga dan pengedara sebagai wujud kepedulian dan berbagi di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan kita, dimana Polres Tanjungpinang bersama Bhayangkari dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ada di kota Tanjungpinang melaksanakan pembagian takjil dimasa pandemi ini, masih banyak masyarakat yang terdampak Covid-19,” terang Kapolres Tanjungpinang.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini, kita ikut ambil andil sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan kita di Kota Tanjungpinang akibat Covid-19,” tambah Kapolres.

Selain berbagi takjil dan masker, Kapolres juga tidak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dan dihimbau untuk tidak mudik guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang.

“Dalam menghadapi masa ramadhan dan menjelang Idul Fitri, saya menghimbau agar masyarakat kota Tanjungpinang tetap menjaga prokes dan sesuai surat edaran dari Gubernur bahwa dilarang mudik, kalau bisa mudik dirumah atau mudik online,” ucap Kapolres.

“Dan apabila ada hal yang memaksa kita keluar dari wilayah kota tanjungpinang, tentunya ada ada ketentuan yang harus ditaati sperti swab, rapit antigen, atau tes genose, sehingga benar- benar terjamin kita tidak membawa Covid dari wilayah kota Tanjungpinang ataupun dari luar kota Tanjungpinang masuk ke kota Tanjungpinang,” tutup Kapolres. (KS05)

Editor : Tedjo