
Keprisatu.com – Sebanyak dua orang pelaku pencurian motor, tak berdaya saat dibekuk jajaran Polsek Sekupang.
Mereka dibekuk polisi usai mencuri tiga motor warga di Batam. Aksi mereka terhitung sudah sangat sering dilakukan.
Catatan polisi, mereka para pelaku ini sudah berhasil memanen 17 unit bebek besi dari berbagai jenis.
Hingga akhirnya usai berkaksi terakhir di Sabtu 15/10/2021), pelaku diringkus Reskrim Polsek Sekupang.
Dalam ekspose kasus yang berlangsung di Markas Polsek Sekupang, Minggu (17/10/2021) nampak dua tersangka, dalam kondisi kaki dibalut perban , langkah mereka tertatih.
Kedua pelaku ini berinisial AL dan Su. Mereka berhasil menjalankan aksinya mencuri motor pada medio Juli dan Oktober 2021.
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, didampingi Kanit Reskrim Iptu Buhedi Sinaga dan Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba SH menjelaskan dari aksi pelaku, polisi berhasil mengamankan 3 unit motor, hape dan mesin gerinda dari tangan pelaku.
“Kami mengamankan satu tersangka (SU), lalu setelah pengembangan, kami membekuk pelaku AL,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana yang ikut langsung membekuk pelaku
Tim Reskrim polsek Sekupang berhasil membeku SU. Hasil pengembangan , tim memburu pelaku AL di Perumahan di Sekupang. (KS15)