Keprisatu.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan melaksanakan new normal yakni suasana baru di masa pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) dengan menerapkan protokol kesehatan, terciderai dengan bukanya tempat kuliner Pacific Foodcourt tanpa menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (30/5/2020) malam.
Pemko sendiri baru menerapkan new normal pada 15 Juni 2020 mendatang, dan aktivitas masyarakat boleh buka dengan menandatangani surat perjanjian menerapkan protokol kesehatan. Namun, berbeda dengan yang dilakukan Pacific Foodcourt.
Ratusan pengunjung yang memadati pusat kuliner dan hiburan di Batam ini tanpa memakai masker, menjaga jarak, dan antisipasi lainnya mencegah penularan virus corona.
Pengunjung yang datang juga terlihat asyik bercengkrama dengan pasangannya, tanpa rasa khawatir pandemi virus corona belum berakhir dan belum ditemukan vaksinnya.
Tawa canda pengunjung terlihat riuh, pelayan perempuan bercelana pendek seksi berkeliaran dengan cekatan mengantarkan dan menawarkan pesanan pengunjung.
“Heran ya, kok mereka tak belajar dari kejadian pasien corona di Batam masih terus bertambah. Kan bisa kita baca referensinya di online atau digoogling. Jangan sampai nanti, Pacific Foodcourt klaster baru penularan covid-19 di Kota Batam. Hii…! Ngeri kita,” ujar Ali.
Bahkan, video Pacific Foodcourt itu buka tanpa memakai protokol kesehatan beredar. Sejumlah netizen mengecam “kebandelan” Pacific Foodcort membuka usahanya tanpa memperdulikan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Buralimar mengatakan, turut menyayangkan Pacific Foodcourt Batam buka tanpa protokol kesehatan tersebut.
Mestinya, kata Buralimar, new normal disertai perangkat peraturan kepala daerah. Jika ada tempat keramaian publik seperti itu melanggar, bisa dikenakan sanksi ditutup atau denda sekian rupiah.
“Kenapa harus new normal? Karena belum ditemukan vaksinya. Kalau tak ditemukan vaksinya, kan ekonomi harus tetap berputar. Tapi, harus menerapkan protokol kesehatan. Untuk mendisiplinkan masyarakat, inilah perlunya perangkat aturan,” ujar Buralimar, yang juga Tim Posko Lawan Covid-19 Kepri di Batam.
Kepri Ajukan Lagoi dan Nongsa New Normal Pariwisata
Buralimar mengungkapkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menetapkan Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepri sebagai proyek percontohan new normal bidang pariwisata di Indonesia. Berdasarkan urutan kunjungan wisatawan di Indonesia, terbanyak pertama Bali disusul DKI Jakarta dan nomor tiga Kepri.
“Karena Jakarta masih pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga DKI Jakarta digantikan posisinya oleh Yogyakarta,” jelas Buralimar.
Khusus Provinsi Kepri, kata Buralimar, pihaknya sudah mengajukan kawasan wisata Lagoi, Bintan dan kawasan wisata Nongsa, Batam sebagai daerah percontohan new normal pariwisata ke Kementerian Parekraf.
“Lagoi dan Nongsa dipilih, karena dua kawasan tersebut enclave jauh dan terpisah dari pemukiman masyarakat,” jelas Buralimar.
Pengelola wisata di Lagoi dan Nongsa baik hotel, lapangan golf, dan lainnya harus menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang sudah kompeten tentang protokol covid-19.
“Wisatawan yang datang ke kedua lokasi tersebut, tak perlu surat keterangan sehat dari negara asalnya. Cukup petugas yang ditempatkan pengelola pariwisata, menerapkan standar operasional dan prosedur (SOP) covid-19 saja,” ungkap Buralimar.
SOP Protokol Covid-19 yang dimaksudkan Buralimar, wisatawan yang datang harus diukur suhunya. Kalau di atas 38 derajat celcius, supaya direkomendasikan ke gugus penanganan covid-19 daerah setempat. Harus memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan atau hand sinitazer, dan protokol kesehatan lainnya.
“Hal ini sudah kami laporkan ke Manteri Parekraf, Pak Wishnutama Kusubandio,” pungkas Buralimar.(*/ted)