Keprisatu.com – Pemerintah melaksanakan program Analog Switch Off atau migrasi siaran tv analog ke siaran tv digital, yang dimulai bertahap. Sebelum siaran analog dimatikan, masyarakat perlu mengecek apakah televisi di rumah sudah mendukung siaran digital apa belum.
Untuk mengeceknya, seperti ini caranya :
- Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Klik menu Perangkat TV Digital di bagian atas layar
- Akan ada tiga kategori di sana. Dari Nama Perangkat, Merek, dan Model/Tipe.
- Pilih kategori Televisi pada bagian Nama Perangkat, lalu masukkan merek dan model TV yang dimiliki.
- Nama model TV akan tersedia jika termasuk dalam TV digital.
Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan langsung di perangkat TV. Jika ada pilihan DTV di dalamnya, maka perangkat sudah menerima TV digital.
Artinya jika TV yang ada di rumah belum TV digital, masyarakat tidak perlu mengganti perangkatnya. Namun tinggal menambahkan perangkat STB dan dicolokkan pada TV yang ada.
Masyarakat bisa membeli STB langsung di pasar offline maupun online. Sedangkan rakyat miskin akan dibagikan STB secara gratis.
Kementerian Kominfo telah menjelaskan skema pendistribusian STB pada masyarakat miskin saat rapat dengan Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu, berikut skemanya:
- STB dikirim ke lokasi, akan ada gudang penyelenggara Pos/Logistik pada 341 kabupaten/kota.
- Pengiriman skema door-to-door pada penerima bantuan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan KTP serta KK dan kepemilikan TV.
- Apabila data tidak sesuai maka perangkat akan dikembalikan ke gudang.
- Jika sesuai maka akan dilakukan serah terima STB dan pemasangan perangkat hingga beroperasi serta berfungsi dengan baik.
- Berikutnya petugas melakukan pemindaian QR Code lewat WhatsApp pada layar TV dengan STB yang sudah terpasang. Petugas memasukkan data nama, NIK/KK, alamat, foto penerimta bantuan, serta KTP lewat WhatsApp.
- Petugas menyiapkan berita acara serah terima perangkat
Sumber: cnbcindonesia.com