Beranda Kepri Bea Cukai Kepri Lakukan Asistensi Ekspor Produk Perikanan

Bea Cukai Kepri Lakukan Asistensi Ekspor Produk Perikanan

Kegiatan asistensi ekspor perikanan yang dilaksanakan Bea Cukai Kepri.
Kegiatan asistensi ekspor produk perikanan yang dilaksanakan Bea Cukai Kepri.

Keprisatu.com – Bea Cukai Kepulauan Riau yang tergabung dalam Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi terkait ekspor di wilayah Kepulauan Riau khususnya ekspor produk perikanan kepada PT. Pulaumas Moromulia yang merupakan salah satu eksportir yang ada di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Abdul Rasyid, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan asistensi tersebut yakni kepada eksportir. “Ada begitu banyak potensi yang dapat
dikembangkan oleh eksportir yang ada di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Rasyid.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor. “Para pelaku usaha dapat melakukan
pengembangan produk yang lebih variatif baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten
Karimun. Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan Virgin Coconut Oil (VCO),” jelasnya.

Pemilik PT. Pulaumas Moromulia, Acim menyampaikan bahwa saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage namun berdasarkan regulasi yang ada bahwa
ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer. “Kami selaku pihak pengusaha mengharapkan agar jangan ada lagi kendala terkait izin tersebut, sehingga proses
pengurusannya dapat lebih cepat sehingga mempermudah dalam mendorong ekspor nantinya,” keluh Acim di lokasi usahanya.

Dalam kegiatan tersebut Awaluddin, Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para
pelaku usaha untuk melakukan ekspor. “Kita akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor, selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan
ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah,” ungkap Awaluddin.

Pada akhir tahun ini, PT. Pulaumas Moromulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi-cumi dan pada tahun 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa. Tim Task
Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menindaklanjuti temuan lapangan dan usulan yang diperoleh dari beberapa pihak terkait.(aini)