Penyelundupan diduga dilakukan oleh tiga orang penumpang Kapal Motor (KM) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam Minggu (6/12/20).
Menurut Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam Susila Brata, berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Kota Batam dengan tujuan akhir negara Vietnam.
Pelaku tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Jumat (4/12/20).
Menurut Susila Brata, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura. Setelah petugas BC Batam mengetahui adanya informasi tersebut, mereka berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Batam.
“Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang saat KM Kelud di Batu Ampar pada hari Minggu (6/12/20) hari ini,” katanya.
Dia menjelaskan, KM Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 8.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.
“Sewaktu dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster. Bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus dan setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor,” ungkapnya.
Dimana total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut.
“Ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal,” tutupnya. (ks14)
Editor : Tedjo