Beranda Bintan Bawaslu Bintan Sosialisasi Pengawasan Partisipasif ke Masyarakat

Bawaslu Bintan Sosialisasi Pengawasan Partisipasif ke Masyarakat

21
0
Bawaslu Bintan Gelar sosialisasi
Bawaslu Bintan Gelar sosialisasi

Keprisatu.com –  Sebagai wujud nyata Implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2017 Bawaslu Kabupaten Bintan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada masyarakat di Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Badra Resort dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. (3 November 2021)

Acara ini dihadiri oleh 70 Peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Mahasiswa, dan Organisasi Kepemudaan di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Ondi Dobi Susanto, SE

“Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, ”  tegas ondi dalam sambutannya.

Sosialisasi pengawasan partisipatif mempunyai tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Dalam kegiatan ini hadir sebagai narasumber, Kasat Intelkam Polres Bintan Akp. Dunot P. Gurning, SH, Muhammad Lukman, S.Ag M.H.I Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bintan, Said Abdullah Dahlawi, ST Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau dan Dumoranto Situmorang, ST Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal.

Dumoranto dalam materinya menyampaikan bahwa Bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personil, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan, salah satu program yang telah dilakukan Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat adalah Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

“Kami telah membentuk Kader – Kader Pengawas Partisipatif melalui program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan fungsi pencegahan dan pengawasan serta memberikan edukasi kepada masyarakat di daerahnya masing-masing, ” ungkap Dumoranto.

Kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas.( Ks05).