Beranda Batam Bawa Sabu dan Ganja, Pria di Batam Dibekuk Aparat

Bawa Sabu dan Ganja, Pria di Batam Dibekuk Aparat

Tersangka pemilik dan pembawa sabu dan ganja
Tersangka pemilik dan pembawa sabu dan ganja

Keprisatu.com – Seorang pria berinisial Y alias R diamankan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri karena membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga sabu. Beratnya sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi Kamis (15/4/2021).

Kronologis kejadian berawal pada Rabu (14/4/21) sekira pukul 17.30 WIB, Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Pelaku diduga berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2 Kecamatan Bengkong kota Batam.

Selanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang pria berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya.

“Dari hasil penggeledahan didapati barang bukti sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kabid Humas Polda Kepri.

Saat ini, kata Harry, pelaku telah diamankan, dan Tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya. (KS14)

Editor : Tedjo