Beranda Batam Batam Peroleh Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Restoran

Batam Peroleh Dana Hibah Pariwisata untuk Hotel dan Restoran

214
0
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.

Keprisatu.com – Pemerintah Kota Batam masuk dalam daftar penerima dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun, yang dikucurkan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dana hibah ini nantinya akan disalurkan ke hotel-hotel dan restoran yang terdampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan Batam menjadi salah satu kota yang menerima dana hibah tersebut karena memenuhi 3 dari 5 syarat yang ditetapkan oleh Kemenparekraf, yakni Ibukota 34 provinsi, berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP), daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding, juga daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019.

“Batam masuk dalam 100 Calender of Event, adalah Kenduri Seni Melayu, pajak hotel dan restoran kita dapat 24 persen dari total PAD, dan juga kita sebagai salah satu destinasi wisata tujuan atau pilihan wisatawan berkunjung. Kita memenuhi 3 persyaratan itu,” ujar Ardi, Kamis (22/10) siang.

Kendati mendapatkan dana hibah tersebut, namun Ardi mengaku belum mengetahui besaran dana hibah yang akan diterima. Namun menurutnya, dana hibah tersebut nantinya akan dialokasikan ke hotel dan restoran.

Ardi mengatakan, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi oleh hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah tersebut. “Ada (kriteria). Hotel yang taat pajak, kemudian yang sudah punya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata),” kata Ardi lagi.

Saat disinggung jumlah hotel yang akan menerima dana hibah tersebut, Ardi mengaku belum dapat memutuskannya. Pasalnya, Pemko Batam melalui Disbudpar masih akan mendata hotel-hotel yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Acuannya yang taat pajak dan TDUP. Belum bisa kita pastikan apakah semua hotel akan menerima. Dan besarannya berapa, juga belum bisa dipastikan,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Mansyur, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam, mengatakan pihaknya sangat mengapreasiasi kebijakan pemerintah yang telah mengucurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 Triliun tersebut. Menurut Mansyur, dengan adanya dana hibah tersebut, akan sangat bermanfaat untuk operasional hotel, dan untuk menutupi kekurangan-kekurangan yang belum terselesaikan.

“Ya, kalau memang ada, kita Alhamdulillah. Artinya kepedulian pemerintah terhadap sektor industri pariwisata itu patut kita hargai atau apresiasi,” ujarnya.

Terkait adanya kriteria yang harus dipenuhi oleh hotel penerima dana hibah, Mansyur mengaku bahwa itu merupakan hal yang wajar. “Tentu setiap yang kita mau berikan sesuatu, ada syarat-syarat ketentuan yang berlaku, salah satunya apakah sudah memenuhi kewajibannya apa belum. Salah satu kewajibannya apa? Bayar pajak. Tentunya diikuti syarat-syarat lainnya,” kata Mansyur.

Mengenai penggunaan dana hibah oleh hotel dan restoran, Mansyur mengaku tergantung kondisi hotel dan restoran masing-masing. Menurut Mansyur, dana hibah ini nantinya akan masuk ke rekening hotel masing-masing sehingga untuk mengeluarkannya harus ada diskusi internal.

“Tentunya nanti akan ada diskusi langsung antara pemilik dengan manajemen hotel, prioritasnya untuk apa. Lalu, karena ini dana hibah, maka pertanggungjawabannya bagaimana. Jangan sampai, dana hibah yang masuk, disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Mansyur.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama, menyampaikan bahwa dana hibah pariwisata ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk membantu Pemda serta industri hotel dan restoran yang sedang mengalami penurunan PAD, akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Dana Hibah Pariwisata ini diharapkan dapat membantu industri pariwisata untuk meningkatkan kesiapan destinasi dalam penerapan protokol kesehatan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dengan lebih baik.(aini)