Beranda Batam Batam Miliki ZNT Elektronik, Sumber Informasi Nilai Tanah

Batam Miliki ZNT Elektronik, Sumber Informasi Nilai Tanah

Launching ZNT Elektronik.
Launching ZNT Elektronik.

Keprisatu.com – Kemajuan teknologi saat ini semakin mempermudah masyarakat Batam dengan hadirnya Zona Nilai Tanah (ZNT) Elektronik. ZNT Elektronik ini dapat digunakan sebagai sumber informasi dan rujukan nilai tanag, baik lokal maupun nasional.

“ZNT Elektronik sudah tepat untuk diterapkan di Batam, karena nilai tanahnya terus berubah. Dan juga ini mendukung Batam menuju smart city,” kata Pjs Wali Kota Batam Syamsul Bahrum, Kamis (5/11).

Syamsul menjelaskan, ZNT Elektronik memiliki korelasi tata ruang dengan sistem yang saat ini sedang disusun. Nantinya, ZNT Elektronik ini akan terintegrasi, sehingga mewujudkan kesepahaman informasi perihal nilai tanah dengan berbagai pihak yang terkait.

“Untuk pengembangan daerah, nantinya saya akan sampaikan ke Bapelitbangda, apabila apa pembahasan RDTR dan RTRW, harus melibatkan BPN,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Batam, Memby Untung Pratama, mengatakan ZNT Elektronik akan berguna bagi pemerintah, dan pihak terkait lainnya, karena terkait nilai di atas lahan. “Tujuan updating ZNT ini adalah tersedianya informasi nilai tanah baru yang akurat sebagai kebutuhan dan rujukan nasional maupun lokal Kota Batam,” terang dia

Dengan demikian, lanjut Memby, dapat mempercepat persediaan informasi nilai tanah bagi investor, developer maupun pemerintah, serta stake holder terkait. Selain itu juga, membangun sistem informasi manajemen aset pertanahan melalui sub sistem informasi nilai tanah dengan Pemko Batam, sebagai dasar penilaian BPHTB dan sebagai sumber informasi PBB ke depan.

“Zona nilai terendah Rp510.257 per meter persegi dan tertinggi Rp12.209.633 per meter persegi di Sukajadi. Sedangkan persentase indeks rata-rata tahun 2020, kenaikannya adalah 17,37 persen,” terang dia.

Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri, Askani, mengatakan karena layanan ZNT ini berbasis elektronik, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanannya tidak perlu lagi ke kantor BPN. Bahkan, di beberapa provinsi, ZNT Elektronik digunakan untuk perhitungan BPHTB. Dengan demikian, ia berharap ini dapat berlaku di Kepri tahun 2021 mendatang.

“Perlu diketahui, 2021 peralihan hak dilakukan elektronik. Sekarang, dengan tiga layanan elektronik yaitu Hak Tanggungan, ZNT dan pengecekan sudah mengurangi 40 persen antrian. Apalagi rencana peralihan hak elektronik dan beberapa kegiatan juga diarahkan ke sana, paling tidak 80 persen antrian itu dikurangi,” katanya.(ks10)

Editor : Aini