Beranda Batam Batam Anggarkan Alat PCR untuk Pasien Covid-19 di 2021

Batam Anggarkan Alat PCR untuk Pasien Covid-19 di 2021

Keprisatu.com – DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota Batam, sepakat akan menganggarkan alat PCR senilai Rp5 miliaran tahun 2021. PCR atau polymerase chain reaction merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus.

Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 64 tahun 2021 agar diadakan pengadaan alat kesehatan di masa pandemi Covid-19. Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman mengatakan, anggaran alat PCR dan Reagen akan dimasukan di anggaran Dinas Kesehatan Kota Batam. Menurutnya, sebenarnya Komisi IV DPRD Batam telah meminta kepada pemerintah agar ada penganggaran alat tersebut.

“Sesuai dengan Permendagri, kami sebenarnya sudah minta sama Kepala Dinas Kesehatan agar segera menganggarkan anggaran buat penanganan Covid-19,” kata Anggota Komisi IV, Aman, Sabtu (7/11/2020).

Kata Aman, dalam pembahasan APBD 2021 Pemko bersama DPRD Batam membahas tiga hal diantaranya, kesehatan, penanganan dampak ekonomi untuk memajukan dunia usaha agar tetap hidup dan penanganan jaringan pengaman sosial.

“Tiga hal itulah yang diprioritaskan dalam pembahasan APBD 2021 dengan pemko,” ujarnya.

Selama ini sambungnya, pemerintah kota Batam khususnya Dinas Kesehatan tidak pernah membahas terkait alat PCR atau laboratirium untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, mereka akan mendorong untuk ada pengadaan alat PCR dan Reagen.

“Alat PCR ini anggarannya Rp5 miliaran, nanti akan ditempatkan di RSUD Embung Fatimah, karena disana sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19,” ujarnya.

Kata dia, anggaran tersebut memang belum pernah dibahas saat penyusunan APBD 2021. Namun, pihaknya akan mengambil dari anggaran Dinas Kesehatan yang tidak diprioritaskan pada anggaran tahun 2021 mendatang.

“Terpaksa kami pangkas atau ambil dari anggaran Dinkes yang tidak diprioritaskan, akan kami masukan untuk pembelian alat PCR dan alat reagen,” ujarnya.

Aman menuturkan, sebenarnya mereka sudah menganggarkan obat-obatan selama pandemi Covid-19 untuk tahun 2021 mendatang sebesar Rp2 miliar serta keperluan lainnya Rp3 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp5 miliaran.

“Kalau digabung antara alat PCR dengan obat-obatan total keseluruhannya Rp10 miliaran,” ucapnya.

Aman menampik adanya anggaran Rp300 miliaran untuk penanganan Covid-19. Menurutnya informasi tersebut tidak benar, karena mereka (dewan) tidak pernah menganggarkannya.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Komisi III, mereka juga tidak tahu katanya anggaran Covid-19 sebesar Rp300 miliar,” ucapnya.(ks10).

Editor : Tedjo