Beranda Batam Barisan Relawan Tetap Dukung Rudi Jabat Ex-officio Kepala BP Batam

Barisan Relawan Tetap Dukung Rudi Jabat Ex-officio Kepala BP Batam

36
0
Barisan Relawan Haji Muhammad Rudi (HMR)

Keprisatu.com – Barisan Relawan Haji Muhammad Rudi (HMR) angkat bicara terkait pro kontra ex officio Kepala BP Batam yang saat ini dipegang oleh Muhammad Rudi. Dengan penggabungan jabatan ex-officio dan Walikota Batam, bisa menciptakan iklim ekonomi yang terus berkembang.

Ketua Relawan HMR, Sudirman Dianto menyesalkan adanya pihak tertentu yang meminta Ex Officio kembali dievaluasi presiden. Kata dia, hal ini sangat menganggu kondusifitas Kota Batam.

“Saya kira pihak-pihak tertentu itu sangat keliru dan banyak dirisaukan oleh masyarakat. Kami sangat menyesalkan kabar ini. Padahal jabatan ex officio merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Sudirman, Selasa (18/5/2021).

Kata dia, dengan penggabungan antara Walikota dan BP Batam menjadikan suasana Kota Bayam semakin kondusif. Kata Sudirman, satu orang yang mengkomandoi dua armada ini akan memudahkan untuk mengembangkan Kota Batam.

“Kami pikir sejak adanya ex officio ini, Batam terus berkembang. Dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat Batam sendiri,” ujarnya.

Kata dia, meskipun saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, tren pembangunan Kota Batam terus dilakukan, seperti, pembenahan pelabuhan, bandara, pelebaran jalan dan lain sebagainnya. Selain itu juga, selama pandemi Covid-19 investasi tetap masuk ke Batam.

“Beberapa manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat ialah pemberian UWTO seperti rumah ibadah di gratiskan, pembangunan infrastruktur seperti pelebaran jalan terus dilakukan dan lain sebagainya,” paparnya.

Untuk itu, Relawan HMR akan menyurati Presiden RI Joko Widodo agar tetap menggabungkan jabatan Kepala BP Batam dan Walikota Batam hingga 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 yang mempertimbangkan masa jabatan Ex-officio Kepala BP Batam hingga 2024.

“Penggabungan ini merupakan gagasan dari pusat dan kami sangat setuju sekali. Kami sangat menolak apabila jabatan ex officio dicabut kembali. Kami yakin pak Presiden bijaksana dan tentu sudah melihat perkembangan Batam yang dipimpin oleh pak Muhammad Rudi sebagai Walikota dan sekaligus ex-officio Kepala BP Batam,” ucapnya.

Senada juga yang diungkapkan Sekertaris Relawan HMR, Harianto, bahwa penggabungan jabatan tersebut merupakan penyempurnaan pelayanan di Batam.

“Kita contohkan saja saat ini RSBP Batam, yang saat ini telah berbasis internasional. Kita sebagai masyarakat, tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, cukup di RSBP saja, semuanya sudah lengkap,” ucapnya.

Bendahara Umum Relawan HMR, Raja Amar menyebutkan, adanya kelompok yang tidak suka dengan penggabungan jabatan ex-officio Kepala BP Batam. Kata dia, pandemi Covid-19 saat ini membuat beberapa negara harus melakukan lokdown seperti Singapura dan Malaysia.

“Yang saya lihat ini ialah oknum atau kelompok atau bahkan pribadi yang tidak suka dengan jabatan pak Rudi. Kalau kita bicara ekonomi, Batam tidak terlalu parah, investasi kita cenderung naik,” ucapnya.

Senada juga yang dikatakan Ketua Relawan Puan Tempatan, Yanti mengatakan, semenjak Muhammad Rudi menjabat sebagai Ex Officio Kepala BP Batam dan juga sekaligus Walikota Batam sangat berdampak ke masyarakat. Kata dia, sosok seorang Muhammad Rudi memimpin Batam bukan untuk mengambil keuntungan pribadi, tapi mensejahterakan dan menguntungkan masyarakat Batam.

“Lihat saja hasilnya, perkembangan infrastruktur Batam, terutama jalan raya sangat memuaskan. Dan ini dirasakan langsung oleh masyarakat Batam,” ujarnya.

Kata dia, walaupun masih pandemi Covid-19 Batam masih maju. Selain itu juga, untuk mengurus segala sesuatunya seperti dokumen lebih mudah dan praktis.

“Kami sangat kecewa apabila Ex Officio dicabut kembali. Sekarang ini hasilnya sangat nyata,” ujarnya yang diiyakan relawan lainnya yakni Edison Simanjuntak dan Andi.(KS10).

Editor : Tedjo