Beranda Internasional Banyak TKI Jadi Pekerja Paksa di Malaysia

Banyak TKI Jadi Pekerja Paksa di Malaysia

Banyak TKI kerja paksa di Malaysi
Hermono, Dubes RI untuk Malaysia
Banyak TKI kerja paksa di Malaysi
Hermono, Dubes RI untuk Malaysia

Keprisatu.com – Banyak tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesai (PMI) yang melakukan kerja paksa di negeri jiran Malaysia. Hal ini diakui oleh Duta Besar Republik Indonesai (RI) untuk Malaysia, Hermono.   

Akibat kasus-kasus kerja paksa tersebut, kini Malaysia sedang menjadi sorotan dunia internasional karena dituduh melakukan praktik kerja paksa. Beberapa perusahaan Malaysia bahkan dikenai sanksi ekspor ke Amerika Serikat akibat tuduhan kerja paksa ini.

Kasus kerja paksa diantaranya dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen hingga larangan berkomunikasi. Kasus-kasus larangan seperti itu, disebutkan Hermono dalam sebuah keterangan tertulis, banyak dialami oleh PMI atau TKI.

Kasus kerja paksa, tidak hanya terjadi di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur.

Sesuai catatan KBRI Kuala Lumpur, selama 2021 KBRI berhasil mengembalikan hak gaji PMI sejumlah RM2,166,890.63 atau lebih dari Rp 7 milyar milik 206 PMI sektor rumah tangga. Sementara pada 2022 ini, KBRI Kuala Lumpur berhasil menyelamatkan RM 337.270 (Rp 1,1 miliar) dari total 16 gaji PMI yang belum dibayar majikan.

Data tersebut belum termasuk penyelesaian kasus gaji oleh Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia (KJRI) di Malaysia.

Duta Besar Hermono meyakini sebenarnya masih banyak PMI di Malaysia yang menjadi korban kerja paksa, hanya saja masalahnya tidak semua PMI dapat melaporkan ke KBRI atau KJRI dengan berbagai alasan. Salah satunya, tidak diizinkan berkomunikasi dan ancaman ditangkap aparat karena tidak memiliki visa kerja yang sah.

“Praktik kerja paksa sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata Duta Besar Hermon, prihatin, sebagaimana Tempo.co mengutipnya. (KS04).