Beranda Bisnis Bank Syariah Mandiri Jadi Pengelola Wakaf Uang

Bank Syariah Mandiri Jadi Pengelola Wakaf Uang

28
0
Bank Syariah Mandiri Jadi Pengelola Wakaf Uang
Pemerintah menunjuk Bank Syariah Mandiri sebagai pengelola wakaf uang
Bank Syariah Mandiri Jadi Pengelola Wakaf Uang
Pemerintah menunjuk Bank Syariah Mandiri sebagai pengelola wakaf uang

Keprisatu.com – Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1/2021). Pemerintah menunjuk PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai lembaga penerima dan pengelola wakaf uang.

Wakil Presiden sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ma’ruf Amin mengungkapkan penunjukan tersebut. Menurutnya, sebagai awal pembenahan tata kelola wakaf di Indonesia, BSM akan bertindak sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Sedangkan Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai pengelola dana wakaf.

“Produknya bernama Wakaf Uang Berkah Umat,” ujarnya dalam peluncuran GWNU dan Brand Ekonomi Syariah.

Wapres menyampaikan, wakaf uang merupakan bentuk wakaf produktif yang memiliki fleksibilitas. Baik fleksibilitas dalam pengembangan investasinya maupun fleksibilitas dalam bentuk penyaluran manfaatnya. Dengan pengelolaan yang profesional dan modern, pokok wakafnya bisa terjaga agar tidak berkurang atau hilang.

Ma’ruf berharap pembenahan pengelolaan wakaf uang yang lebih profesional dan modern mendorong pengerahan sumber daya ekonomi. Serta mendorong investasi dan kegiatan ekonomi di masyarakat.

“Mengingat yang melakukan wakaf biasanya mereka yang mapan secara sosial dan ekonomi. Maka pengelolaan wakaf yang profesional akan menarik minat pewakaf kelas menengah atas. Seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, dan para milenial,” ujarnya.

Potensi Wakaf Uang Rp188 Triliun

Di Indonesia, potensi wakaf tersebut memang sangat besar. Berdasarkan data, potensi aset wakaf per tahunnya mencapai Rp2.000 triliun. Sedangkan potensi dalam bentuk wakaf uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Sudah sejak lama umat Islam di Indonesia mempraktikkan wakaf dalam kehidupan sehari-hari. Namun potensi wakaf itu masih belum termanfaatkan dengan baik. Selain itu, pemanfaatan wakaf masih lebih banyak di bidang sosial peribadatan, seperti pembangunan masjid, madrasah, dan makam.

Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

“Kita perlu perluas lagi cakupan pemanfaatan wakaf. Tidak lagi terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga untuk tujuan sosial ekonomi. Sehingga memberikan dampak signifikan bagi pengurangan kemiskinan dan ketimpangan sosial dalam masyarakat,” kata Presiden.

Peluncuran GNWU ini menjadi penting dan relevan. Presiden menekankan, GNWU tidak sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah. Tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Saatnya kita memberikan contoh pengelolaan wakaf yang transparan, profesional, serta berdampak produktif bagi kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat,” ucapnya. (ks08)