Keprisatu.com – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali di amankan Bakamla RI melalui pelabuhan tikus (pelabuhan tak resmi) di perairan Tanjung Sauh Batam, Sabtu dini hari (9/5/2020). 19 orang terdiri dari 17 orang lelaki dan 2 orang perempuan termasuk anak berumur 2 tahun. PMI ilegal yang masuk dari Malaysia berawal dari informasi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
” Berkat kerjasama semua pihak dalam hal ini APMM Malaysia serta kesiapsiagaan Bakamla RI berhasil mengamankan PMI ilegal yang masuk dari Malaysia melalui jalur pelabuhan ilegal,” kata Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Lakma Bakamla Eko Murwanto.
Satgas melakukan pengejaran terhadap bout yang membawa para PMI ilegal dan sempat kehilangan jejak, diasumsi tekong/nahkoda merupakan masyarakat setempat yang memahami jalur tikus perairan Batam. Akhirnya Satgas berhasil melakukan penangkapan PMI ilegal di hutan bakau Tanjung Sauh. Saat bout diamankan, tekong/nahkoda telah melarikan diri dan PMI ilegal dibawa ke pangkalan lalu Satgas menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan. (Saur).
Sumber: Inovatif & Visioner CEO