Beranda Kepri Bakamla RI Gagalkan Kapal Ikan Asing Mencuri Ikan di Natuna

Bakamla RI Gagalkan Kapal Ikan Asing Mencuri Ikan di Natuna

90
0
Kapal nelayan vietnam diamankan karena mencuri ikan di Laut Natuna (ft ist)

Keprisatu.com – Bakamla RI/Indonesia Coast Guard dengan menggunakan KN. Pulau Dana – 323 Bakamla RI berhasil menggagalkan tindak mencurigakan dari Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam pada Jumat (2/4/21) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Suwito, KIA tersebut diduga baru memulai aksi menangkap ikan di perairan Indonesia, di Perairan Natuna.

“Sekira pukul 23.00, KN. Pulau Dana – 323 yang sedang melaksanakan patroli Operasi Garda Nusa V Tahun 2021 di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia sektor Barat, mendeteksi adanya 1 kapal pada kontak radar. Posisi kapal berada pada 8 nautical mile (NM) di dalam garis batas landas kontinen, dan melaju dengan kecepatan 1,5 knot,” katanya Sabtu (3/4/21).

Untuk memastikan aktifitas kapal tersebut, Komandan KN. Pulau Dana – 323 Letkol Bakamla Hananto Widhi memerintahkan untuk mendekati kontak. Namun saat didekati, kapal tersebut malah mematikan lampu kapal dan berusaha kabur dengan menambah kecepatan hingga 7 knot.

“Selanjutnya, Komandan KN. Pulau Dana – 323 memerintahkan Tim Visit Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk mendekat dengan menggunakan RHIB, kapal target tidak kooperatif dan berusaha kabur,” bebernya.

Pengejaran dilakukan, dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara. Masih berusaha kabur, tembakan peringatan kedua dilepaskan ke bagian haluan yang terlihat oleh nahkoda. Kapal akhirnya melambat, dan 3 personel tim VBSS berhasil naik ke kapal dan akhirnya kapal dapat dihentikan.

“Pemeriksaan awal, kapal tersebut merupakan kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor lambung BD 311xx-TS. Diketahui kapal baru saja berlayar dari Vietnam menuju perairan Indonesia untuk mencari ikan. Tangkapan ikan diketahui sejumlah 25kg, dan palka kapal dipenuhi oleh bongkahan batu es,” katanya.

Selanjutnya, kapal dan seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 6 orang, dikawal dan diamankan menuju Pangkalan Batam guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Dikatakannya bahwa tindakan ini merupakan bentuk perwujudan Bakamla RI dalam menunjukkan komitmen dan integritas dalam pengamanan perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

“Sebagaimana salah satu visi dan pokok kebijakan Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. beberapa waktu lalu saat Rapim Bakamla RI 2021, yang menekankan agar Bakamla RI harus bekerja keras untuk menunjukkan komitmen dan integritasnya,” tegasnya.

Kehadiran kapal patroli Bakamla di wilayah perbatasan merupakan implementasi strategi yang direkomendasikan oleh Bakamla RI kepada Kemenkopolhukam sebagai hasil seminar nasional tentang pengelolaan perbatasan pada akhir tahun 2020 lalu. Jenderal TNI AL bintang tiga tersebut mengatakan, dalam menghadapi situasi di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi semua pihak untuk dapat mengimplementasikan strategi tersebut.

“Apa strategi ini yaitu presence at sea, explore/exploit the sea dan trust build by sea,” pungkasnya. (KS14)

Editor : Tedjo