Beranda Batam Awasi Protkes, Tim Terpadu Covid-19 Sisir THM di Karimun

Awasi Protkes, Tim Terpadu Covid-19 Sisir THM di Karimun

Tim Terpadu Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun menggelar Operasi Yustisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)

Keprisatu.com – Tim Terpadu Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Karimun menggelar Operasi Yustisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun.

Operasi Yustisi dilakukan bertujuan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan tetap dijalani oleh pekerja dan pengunjung hiburan malam dan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Kapolsek Balai Karimun AKP Puji Puryana mengatakan, Operasi Yustisi di tempat hiburan malam telah dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan.

“Kegiatan ini kita laksanakan di tempat-tempat hiburan, sasaran yang jelas adalah protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Puji Puryana, usai menggelar operasi tersebut, Rabu (3/12/2020) malam.

Dia menjelaskan, dari operasi yustisi yang dilakukan di empat titik lokasi THM, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

“Dalam kegiatan tadi yang barusan kita laksanakan, para pengusaha sudah menyiapkan sesuai protokol kesehatan, sarana cuci tangan, sabun dan masker. Pengunjung pun rata-rata sudah memakai masker,” katanya.

Meski begitu, kata dia, walaupun sejauh ini masih belum ditemukan adanya klaster Covid-19 dari tempat hiburan malam, namun upaya pengawasan akan terus dilakukan bersama-sama dengan unsur terkait.

“Apabila nantinya ada ditemukan pelanggaran tentunya dari Gugus Tugas bersama-sama bukan hanya dari kepolisian saja (memberikan sanksi),” katanya. (ks12)

Editor : Tedjo