Beranda Batam Apindo Batam Minta BP Batam Berikan Relaksasi Terkait UWT

Apindo Batam Minta BP Batam Berikan Relaksasi Terkait UWT

40
0
Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid

Keprisatu.com – Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid berharap Kepala BP Batam bisa memberikan relaksasi dan peninjauan pemberlakuan Perka nomor 1 tahun 2018 terkait jenis tarif dan layanan pada wilayah KPBPB Batam, khususnya pasal 4 ayat 1 dan ayat 3.

Kata dia, pada pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 tersebut terdapat aturan adanya kenaikan UWT sebesar 4 persen setiap tahunnya dan apabila masyarakat ingin membayar lebih cepat daripada jadwal jatuh tempo pembayaran UWT nya tetap akan dikenakan tarif baru pada saat UWT habis. Kata Rafki, bukan tarif di saat masyarakat melunasi pembayaran UWT nya.

“Alasan kita meminta Kepala BP Batam meninjau kembali pemberlakuan Perka 1/2018 ini, karena saat ini situasi yang tidak normal akibat Pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang lalu hingga sekarang. Sehingga kemampuan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar UWT mengalami penurunan. Kita berharap ini menjadi pertimbangan BP Batam mengabulkan permohonan kita,” kata Rafki, Senin (27/9/2021).

Rafki mengatakan, Apindo Batam sudah kirim surat terkait hal ini dan juga telah meminta waktu berdiskusi dengan BP Batam untuk mencari solusi terbaik.

“Kita tidak minta relaksasi seterusnya tapi cukup dua atau tiga tahun saja selama Pandemi Covid-19 masih terjadi,” ujarnya.

Kata dia, relaksasi yang diberikan dampaknya juga akan mendorong masyarakat untuk melunasi tagihan UWT lahannya lebih cepat jika diberikan relaksasi pengenaan tarif sekarang jika dibayar sekarang misalnya. Ditambah dengan penundaan kenaikan tahunan UWT 4 persen akan membuat cashflow yang diterima BP Batam akan lebih cepat dan bisa dipakai untuk mempercepat pembangunan Batam di masa Pandemi ini.

“Relaksasi dan penundaan kenaikan ini sama seperti insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor. Dimana dengan insentif yang diberikan akan membantu dunia usaha memperbaiki operasional perusahaannya dan juga sekaligus akan memperbaiki cashflownya BP Batam,” ucapnya.(KS10)