Beranda Tanjungpinang Antisipasi Gangguan Keamanan, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Geledah Hunian Binaan

Antisipasi Gangguan Keamanan, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Geledah Hunian Binaan

51
0
Petugas Rutan lakukan pemeriksaan tempat barang antisipasi gangguan keamanan/Foto: Istimewa

 

Tanjungpinang, Keprisatu.com – Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Rabu (14/09/2022).

Pengeledahan kamar hunian Warga Pemasyarakatan tersebut untuk mencegah gangguan keamanan. Kepala Rumah Pengamanan Rutan (KPR) Kelas 1 Tanjungpinang Al Imran membenarkan hal tersebut.

“Iya,menggelar razia rutin ke seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan target kamar karantina dan kamar 4 blok Bintan, ” katanya.

Adapun kamar yang digeledah, kata Al Imran adalah blok kamar hunian WBP, khususnya kamar WBP karantina karena kamar ini adalah kamar khusus setelah dari Kepolisian maupun Kejaksaan.

“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Rutan Kelas I Tanjungpinang,dan gangguan keamanan, “ucapnya.

“Sajam dan benda-benda yang dilarang masuk dalam rutan tidak ditemukan. Nihil bang, ” tambahnya.

Dalam pengeledahan tersebut, kata Al Imran,petugas hanya menemukan pisau cukur dan beberapa sendok besi.

KS10