Tanjungpinang, Keprisatu.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024, menandai pertama kalinya Pilkada digelar di seluruh Indonesia secara bersamaan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Trans Convention Centre (TCC) Hotel Aston Tanjungpinang, Minggu (Kamis (8/12/2024).
Dalam pleno tersebut yang dipimpin Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi memutuskan nomor urut 01 Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura meraih suara 450.109 atau 55,06 persen dan paslon nomor urut 02 Rudi-Aunur Rafiq 367.367 atau 44,94 persen.
Menetapkan pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Pratamura sebagai pemenang Pilkada Kepri. Inilah tahapan pilkada selanjutnya.
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan secara serentak dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur
Tanggal: 7 Februari 2025
Dilantik oleh: Presiden Republik Indonesia
Pelantikan ini mencakup gubernur dari seluruh provinsi yang menggelar Pilkada.
2. Pelantikan Bupati/Wali Kota dan Wakilnya
Tanggal: 10 Februari 2025
Dilantik oleh: Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. (KS03)