Beranda Kepri Ansar-Marlin Dilapor ke Bawaslu, Ade Angga: Kami Berterima Kasih

Ansar-Marlin Dilapor ke Bawaslu, Ade Angga: Kami Berterima Kasih

Ade Angga, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad-Marlin Agustina.
Ade Angga, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Keprisatu.com – Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur  Ansar Ahmad-Marlin Agustina, Ade Angga menanggapi laporan yang masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri terkait paslon yang diusungnya.

Kepada wartawan media daring ini, Selasa (20/10/2020), Ade Angga justru merasa berterima kasih dengan adanya laporan tersebut.

”Kami berterima kasih,” singkat Ade.

Menurut politisi Golkar Tanjungpinang ini, timnya akan mengikuti proses hukum dan semua aturan yang berlaku.

Dia bahkan sangat yakin Bawaslu Kepri akan bersikap sangat profesional dalam memproses laporan tersebut.

Sebelumnya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 3 Ansar Ahmad dan Marlin Agustina dilaporkan ke Bawaslu Kepri.

Paslon Ansar-Marlin atau dikenal dengan tagline Aman itu, dilaporkan ke kantor Bawaslu Kepri, Senin (19/10/20200 di Tanjungpinang oleh Kelompok Diskusi Anti 86.

Komisioner Bawaslu Kepri, Idris kepada wartawan media daring ini, Selasa (20/10/2020) membenarkan laporan yang masuk ke Bawaslu Kepri tersebut.

”Iya, ada laporan yang masuk. Namun belum tahu, masuk dugaan pelanggaran atau tidak. Masih on proses,” ujar Idris.

Dalam pada itu, Ketua Kelompok Diskusi Anti 86, Tain Komari mengakui telah memasukkan laporan ke Bawaslu Kepri.

Kelompok ini melaporkan paslon Ansar – Marlin terkait janji politik pemberian sepeda motor kepada RT/RW se-Kepri sebagai Dugaan Tindak Pidana Pemilukada. (ks04)