Keprisatu.com – PT.Bintan Inti Sukses (PT.BIS), selaku pengelola Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD) di Kabupaten Bintan, memiliki 51% saham dan PT.PKM memiliki 49 % saham.
Pada tahun 2013, PT PKM dengan anak Perusahaannya yaitu PT.BHB , juga ikut mengelola. “Disenyalir banyak terjadi kejanggalan dalam mengelola,” ungkap Tarmizi, Anggota DPRD Bintan pada Selasa 15/12/2020.
Tarmizi juga mengatakan, kerjasama usaha SPBU di Batu Hitam antara PT.BIS selaku pengelola BUMD Kabupaten Bintan berlangsung dengan PT PKM.
Namun, belakang muncul keanegan dimana untuk pengelola keuangan SPBU dijalankan oleh PT.PKM yang memiliki saham 49%. “Sedangkan PT.BIS yang dipercaya oleh Pemkab Bintan selaku pengelola BUMD tidak berbuat apa – apa,” ungkap Tarmizi.
Selanjutnya, dari kerjasama itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan hanya mendapatkan 6 juta perbulan.
Tarmizi menambahkan, menurut keterangan PT.BIS bahwa ada dana sebesar 35% dari laba tersebut, dibagi antara PT.BIS dan PT.PKM. “Anehnya keuangan malah dipegang oleh PT.PKM bukan PT.BIS yang merupakan BUMD dengan saham 51%,” ujarnya.
Sebagai Anggota Pansus Ranperda PT.BIS, Tarmizi menyoroti masalah pembagian bagi hasil yang tidak masuk akal. “Sudah 2 kali rapat tapi PT.BIS tidak memberikan data – data masalah bagi hasil tersebut, termasuk laba 35% oleh PT.PKM sejak tahun 2010,” kata Tarmizi.
Tarmizi menggungkapkan, “Ada dugaan bahwa dana yang disebut disimpan di PT.PKM, sudah tidak ada, alias digelapkan atau dikorupsi”.
Tarmizi meminta Kepada PT.BIS untuk menggelar Rapat Lanjutan , agar dapat menghadirkan PT.PKM dan juga PT.BHB dengan menbawa dokumen serta rincian – rincian masalah pengelolaan Keuanggan SPBU. “Kami juga minta agar ada disiapkan rekening koran, dikerenakan BUMD dikelola oleh PT.BIS sejak pada tahun 2010,”ungkap Tarmizi
Akibat dari kejanggalan ini, menurut Tarmizi Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, tidak bisa menimkati hasil hasil laba yang signifikan . “Tidak sesuai dengan modal yang dikeluarkan oleh Pemda Kabupaten Bintan berupa aset Rp.12.7 miliar dan dana segar senilai 6 miliar,” ujar Tarmizi
Tarmizi menyarankan agar PT.BIS dibubarkan saja, dan lebih baik aset – aset yang ada dilelang dalam pengelolaannya. “Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, mendapatkan laba yang jelas tidak perlu mengeluarkan biaya – biaya untuk direktur dan komisaris serta anggota – anggotanya,” ujar Tarmizi.
Selain Tarmizi, Anggota DPRD Kabupaten Bintan Mirwan, Kader Partai NaSdem juga angkat bicara. Dia meminta agar melakukan audit keuangan untuk memastikan uang rakyat dipertanggungjawabkan. “Kalau keuangan tidak sehat, kita minta PT.BIS digagalkan kemudian kita bentuk persero yang baru dengan pengelola yang baru,” kata Mirwan.(Ks05).
Editor : Tedjo