Beranda Kepri Anggaran Kepri Berkurang di APBD Perubahan

Anggaran Kepri Berkurang di APBD Perubahan

Anggaran Kepri Berkurang di APBD Perubahan Tahun 2021.
Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 sebesar Rp3,918 triliun. Angka ini disepakati oleh Gubernur Kepri dan Pimpinan Dewan pada Senin (13/9/2021). (Foto: Humas Kepri)
Anggaran Kepri Berkurang di APBD Perubahan Tahun 2021.
Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 sebesar Rp3,918 triliun. Angka ini disepakati oleh Gubernur Kepri dan Pimpinan Dewan pada Senin (13/9/2021). (Foto: Humas Kepri)

Keprisatu.com – Total nilai APBD Perubahan Pemprov Kepri tahun 2021 sebesar Rp3,918 triliun. Angka anggaran Kepri ini berkurang sebesar Rp68,246 miliar dari APBD murni 2021 sebesar Rp3,986 triliun.

Baik Gubernur Kepri maupun Pimpinan DPRD Kepri sudah meneken angka-angka perubahan itu. Penekenan nota kesepakatan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021 itu pada Senin (13/9/2021) dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ketiga tahun 2021 di Dompak, Tanjungpinang.

Sebelum penekenan nota kesepakatan anggaran Kepri ini, terlebih dahulu Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

Dari pembahasan tersebut, hasilnya, bahwa pendapatan daerah dalam APBD sebesar Rp3.701 triliun, dan dalam perubahan berubah menjadi Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Adapun mengenai penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp285 miliar mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga dalam APBD Perubahan 2021 pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp64,513 miliar.

Usai sidang paripurna, Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, SE, MM menjelaskan, setelah nota kesepakatan ini masing-masing meneken, selanjutnya akan ada pembahasan lagi oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri.

“Sudah kita tanda tangani nota kesepakatannya. Artinya antara Pemerintah dan DPRD sepakat atas perubahan KUA dan PPAS 2021. Selanjutnya biar pansus yang membahas. Semoga tidak ada kendala, dan segera selesai dan bisa disahkan,” imbuh Gubernur. (KS04)

BACA JUGA BERITA LAIN:

Syarat Perjalanan di Era Perpanjangan PPKM 14-20 September

Kepri Matangkan Persiapan Untuk Belajar Tatap Muka Terbatas

Merajut Nasionalisme dan Kebersamaan Bangsa Indonesia di PON XX di Papua