Beranda Karimun Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap karena Narkoba

Anak Anggota DPRD Kepri Ditangkap karena Narkoba

Anak Anggota DPRD
ilustrasi tersangka narkoba
Anak Anggota DPRD
ilustrasi

Keprisatu.com – Satuan Reserse dan Narkoba Polres Karimun mengamankan lima orang yang terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Satu dari lima pelaku, merupakan anak anggota DPRD Provinsi Kepri dari Dapil Karimun.

Penangkapan lima pelaku oleh Satresnarkoba karena polisi menduga terlibat penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karimun. Penangkapan terjadi pada, Senin (17/5/2021).

Terkait penangkapan lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan membenarkan kejadian itu.

“Sedang dalam penanganan Sat Resnarkoba,” kata Adenan.

Adenan mengaku, dalam beberapa hari belakangan ini, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Beberapa orang kita amankan dalam beberapa hari ini,” katanya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Elwin Kristanto juga membenarkan terkait penangkapan itu. Salah satunya, anak Anggota DPRD Provinsi Kepri berinisial MERB (21).

“Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amankan dari dalam rumah, bersama dua orang lainnya,” kata Elwin.

Ia mengatakan, pengamanan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba itu di dua lokasi berbeda, antara lain tiga di rumah dan duanya di luar.

“Untuk barang bukti kita amankan satu bong sabu yang dugaannya di gunakan para pelaku. Untuk barang bukti narkoba tidak ada,” kata Elwin.

Elwin menyebutkan, saat ini perkara itu masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Karimun. (ks12)

BACA JUGA: Polres Karimun Amankan Sabu Seberat 3,3 Kilogram