Beranda Batam Anak 6,8 Tahun Positif Covid-19

Anak 6,8 Tahun Positif Covid-19

128
0

Keprisatu.com – Kasus terkonfirmasi positif virus corona (COvid-19) di Kota Batam bertambah lagi. Jumat (7/8/2020), terdapat tambahan dua kasus baru, salah satunya anak laki-laki berinisial An.MIAQ dengan usia 6,8 tahun.

An.MIAQ adalah pelajar yang beralamat di Perumahan Senawangi Asri, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji. Ia merupakan kasus baru Covid-19 nomor 343 Kota Batam, anak dari kasus terkonfirmasi positif nomor 335 yang saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Sehubungan penyelidikan epidemiologi (PE) contact tracing terhadap kontak erat dari terkonfirmasi kasus ayahnya tersebut, An.MIAQ bersama ibu dan saudaranya dilakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan. Pemeriksaaan itu berlangsung di RSKI Covid-19 Galang Batam pada 5 Agustus 2020.

“Hasilnya diterima dan diketahui dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif, sedangkan ibu dan saudaranya terkonfirmasi negatif,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Batam, Rudi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/8/2020).

Kasus baru lainnya adalah seorang perempuan berinisial Ny.SI (41). Warga yang tinggal di Perumahan Vila Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota ini merupakan kasus baru Covid-19 nomor 342 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada 3 Agustus datang berobat ke RS St. Elisabeth Batam Kota dengan keluhan demam, batuk berdahak, dan tenggorokan gatal, disertai nafas terasa berat saat berjalan sejak seminggu lalu. Sesuai keluhannya, dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dan diperoleh hasil penegakan diagnosis “Pneumonia + Susp TB + Susp Covid-19” dan harus menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui terkonfirmasi positif.

“Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan masih dalam perawatan di RS St. Elisabeth Batam Kota tersebut,” ujar Rudi. (KS 08)