Tanjungpinang, Keprisatu.com – Sejak diresmikan hampir setahun lalu pada 14 Mei 2023, Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Jakarta terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepri yang menjalani rujukan pengobatan ke Jakarta.
Hingga 19 April 2024, rumah singgah tersebut telah melayani 90 orang pasien dengan 89 pendamping, dan saat ini tengah melayani 22 pasien dengan 25 pendamping.
Jumlah masyarakat yang memanfaatkan rumah singgah ini menunjukkan betapa fasilitas tempat tinggal sementara sangat dibutuhkan selama mereka menjalani rujukan pengobatan di Jakarta.
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyatakan bahwa fasilitas rumah singgah akan terus ditingkatkan. Keberadaannya memang diadakan untuk membantu masyarakat Kepri yang kurang mampu yang merujuk penyakitnya ke rumah sakit di Jakarta.
“Sesuai tujuan awal, rumah singgah di Jakarta itu memang untuk membantu masyarakat Kepri. Alhamdulillah jika manfaatnya dirasakan sekarang. Seluruh masyarakat Kepri silahkan memanfaatkannya, dan akan diberikan pelayanan secara gratis,” ucap Ansar Ahmad, Minggu (21/4).
Berdasarkan laporan pengelola, rumah sakit yang menjadi rujukan masyarakat yang mendiami rumah singgah tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Harapan Kita, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON), dan RSPAD Gatot Subroto.
Gubernur Ansar pun berencana untuk meningkatkan kapasitas kamar dan meminta para petugas memberikan pelayanan yang maksimal dan ikhlas kepada masyarakat yang memanfaatkan rumah singgah tersebut.
Fasilitas di rumah singgah tersebut juga terus ditingkatkan, seperti penambahan jumlah kamar dan perbaikan sarana penunjang lainnya. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang mendiami rumah singgah dapat merasa lebih nyaman dan terfasilitasi dengan baik selama menjalani pengobatan.
Keberadaan rumah singgah ini dinilai sangat membantu masyarakat Kepri, terutama yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan adanya fasilitas ini, mereka tidak perlu lagi mengkhawatirkan biaya akomodasi selama menjalani perawatan di Jakarta yang notabene lebih mahal dibandingkan di Kepulauan Riau. (Ks03)
Editor : Tedjo
Sumber: www.kepriprov.go.id