Beranda Batam Aksi Buruh di Batam, Yusuf SMn: Kami Dukung Peningkatan Kualitas Pemenuhan Listrik...

Aksi Buruh di Batam, Yusuf SMn: Kami Dukung Peningkatan Kualitas Pemenuhan Listrik dan Air

76
0
Ketua DPD PKS Kota Batam Yusuf SMn MM
Pengelolaan air baku di Batam memanfaatkan air waduk buatan

Batam, Keprisatu.com – Hari buruh sedunia diperingati Senin (1/5/2023) oleh para buruh  dengan menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day 2023 di kantor DPRD Batam .

Mereka tiba dengan membawa berbagai macam atribut, mulai dari spanduk, bendera, mobil pengeras suara, hingga poster-poster atas tuntutan mereka.

Mereka tiba di depan kantor DPRD dan wali kota Batam sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya berkumpul di simpang Panbil. Kemudian beramai-ramai menuju Batam Center.

Atas aksi para buruh di Kota Batam ini, Ketua DPD PKS Kota Batam Yusuf SMN MM sangat mengpresiasi  dengan aksi buruh yang menyuarakan sejumlah tuntutan dari para buruh yang mereka suarakan dalam Hari Buruh Internasional kali ini .

“Pada dasarnya kami sangat  sepakat dengan apa yang disuarakan oleh buruh, karena pada dasarnya point point yang disampaikan buruh sesuai dengan apa yang kami perjuangkan selama ini,” ujar Yusuf SMn Senin (1/5/2023).

Yusuf SMn menyoroti salah satu tuntuatan buruh yang sangat dekat dengan kehidupan sehari hari buruh yang tinggal di Batam yaitu  soal buruh yang akan menuntut peningkatan kualitas pengelolaan air bersih dan listrik di Kota Batam.

“Belakangan ini distribusi air bersih masih kerap dikeluhkan masyarakat Kota Batam begitu juga listrik. Kamipun menginginkan terjadinya peningkatan pengelolaan air bersih dan energi listrik untuk masyarakat Batam,” tambahnya.

Yusuf SMn yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Propinsi Kepri dari Komisi 3 itu sangat setuju  agar pengelolaan air dan energi listrik untuk masyarakat Batam segera ditingkatkan karena kerap kali menuai keluhan dan keresahan.

Tuntutan lainnya , buruh  menolak RUU Kesehatan yang dinilai tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, lebih cendrung bagi invetasi asing. Organisasi profesi seperti IDI, Ikatan Perawat, Profesi Bidan dan Apoteker menolak RUU Kesehatan ini.

“Karena dalam RUU Kesehatan dikatakan  tenaga medis dan tenaga Kesehatan warga negara asing dapat melakukan praktik pada fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dalam rangka investasi atau non investasi. Sangat mungkin tenaga medis dan kesehatan Indonesia tersingkirkan,” jelasnya.

Beberapa poin tuntutan buruh lainnya seperti yang disampaikan  Konsulat FSPMI Batam, Yafet Ramon antara lain Pertama terkait pencabutan Omnibuslaw UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang dinilai masih “abu abu” dan mendegradasi hak-hak kaum buruh seperti penetapan upah minimum, hubungan kerja outsourcing dan kontrak berulang-ulang, PHK dipermudah, perhitungan PHK yang merugikan kaum buruh, jam kerja flexibel, serta lemahnya sanksi bagi pengusaha yang melanggar.

Kedua mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang rentan terhadap perlakuan diskriminasi, ekploitasi dan kekerasan karena wilayah kerjanya bersifat privat. Pekerja Rumah Tangga berhak atas perlindungan dan hak-hak normatif karena penerima upah, perintah, serta pekerjaan.

Ketiga cabut Parlementary Treshold 4% yang tertuang dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 414 dan 415. Keempat, menolak RUU Kesehatan yang menurutnya tidak mencerminkan perbaikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun lebih cendrung bagi invetasi asing. (KS03)

Editor : Tedjo