Beranda Batam AHLI Batam Deklarasikan Tolak Politik Identitas dan APBD di Pilkada November 2024

AHLI Batam Deklarasikan Tolak Politik Identitas dan APBD di Pilkada November 2024

38
0

Batam, Keprisatu.com – Pilkada Kota Batam yang berlangsung 27 November 2024 mendatang, harus berjalan secara fair tanpa adanya kecurangan dari pihak manapun.
Hal ini ditegaskan Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) saat mendeklarasikan  sikap menolak politik APBD dan Politik Identitas di Hotel Aston, Selasa (16/7/2024).

Deklarasi ini juga dihadiri langsung Li Claudia Candra, bakal Calon Wakil Walikota Batam  yang disandingkan dengan Amsakar Achmad selaku bakal Calon Walikota Batam.

Deklarasi juga dihadiri Ketua DPP Advokasi Partai Gerindra M. Maulana Bungaran, Ketua DPC Partai Gerindra Batam Nyanyang Haris Pratamura, Sekretaris DPC Partai Gerindra Batam Aweng Kurniawan, Bendahara DPD Partai Gerindra Ahmad Surya, dan Koordinator AHLI Batam Musrin Paten serta sejumlah anggota DPRD Batam terpilih fraksi Partai Gerindra.

Musrin Paten menegaskan AHLI Batam secara tegas mendeklarasikan diri menolak pemanfaatan politik APBD dan politik identitas dalam Pilkada Batam 2024 mendatang dan menginginkan  Pilkada bersih, jujur dan adil.

“Kita inginkan agar proses Pilkada 2024 khususnya di Kota Batam ini bisa berlangsung dengan tenang dan damai. Perbedaan pilihan politik dan pergantian kepemimpinan adalah hal yang biasa di negara demokrasi sehingga tidak perlu disikapi secara berlebihan,” kata Musrin Paten.

Deklarasi menolak Politik APBD dan Politik Identias   dihadiri langsung Li Claudia Candra, bakal Calon Wakil Walikota Batam  yang disandingkan dengan Amsakar Achmad selaku bakal Calon Walikota Batam.

Calon Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra menyebut Kota Batam adalah kota internasional sebagai tempat orang datang untuk mencari nafkah bahkan menghasilkan pendapatan bagi Kota Batam.

“Masyarakat dari berbagai kota dan daerah dengan latar belakang berbeda-beda. Perbedaan yang ada harus menjadi sebuah kekuatan bagi kita dalam menjadikan Batam sebagai kota yang lebih maju,” jelasnya.

Sebagai  Calon Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menyatakan sudah bersilaturahmi dengan masyarakat di penjuru Kota Batam . Hasilnya, Li Claudia Candra mendengar langsung bahwa masyarakat Batam mengaku resah terkait isu-isu negatif berbau SARA yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ir Anang Adhan , Anggota DPRD terpilih Kota Batam hadir dalam deklarasi.

“Kondisi Kota Batam  sudah harmonis dan terjalin keguyubannya sesama warga, jangan sampai dinodai dengan  politik identitas,” ujar Li Claudia Chandra saat wawancara doorstop usai acara deklarasi.

Li Claudia menganggap bahwa  Pilkada adalah kegiatan rutin yang harus dijalankan dan dilaksanakan sebagai wujud dari demokrasi dimana nantinya warga Batam akan memilih pemimpin dimana proses pemilihannya harus sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.

“Mari kita jaga dan kawal proses Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ini bersama-sama. Sehingga tujuan untuk memajukan serta menyejahterakan masyakarat bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.

Li Claudia Chandra mengungkapkan, APBD yang merupakan wujud dari suatu pembangunan daerah, seharusnya pemanfaatannya bagi kesejahteraan rakyat.

“Harapan kita APBD tidak digunakan untuk kepentingan perorangan. Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan harus bersikap kritis dan sudah jadi tanggung jawab Pemerintah daerah menyejahterakan rakyatnya,” tegasnya.

Selain itu, program pemberian insentif bagi perangkat RT/RW, guru paud dan lainnya adalah wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ketua DPP Advokasi Partai Gerindra M. Maulana Bungaran mengajak, semua pihak dapat berkerjasama dan bersinergi untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 khususnya di Kota Batam berjalan aman, damai, lancar, demokratis, jujur dan adil.

Menurut M. Maulana Bungaran, ada beberapa isu utama menjelang pelaksanaan Pilkada Batam 2024 yang harus diantisipasi seperti potensi penyalahgunaan kewenangan dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita ketahui bersama, di Kota Batam terdapat dua institusi pemerintahan yang besar. Bahwa di dalam rezim hukum pemilihan di Indonesia khususnya Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada nomor 10 Tahun 2016), Aparatur Sipil Negara atau ASN diwajibkan menjaga netalitas,” ujar   Maulana .

Lanjut, M. Maulana Bungaran menilai, jelang Pilkada Batam 2024, terdapat potensi adanya penggunaan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Maulana Bungaran menuturkan, setiap bentuk ketidak netralan yang merugikan salah satu pasangan calon akan sangat terlihat dan diketahui masyarakat.  “Pastinya, kami ingin diproses secara tegas dalam menindak pihak-pihak terkait yang terlibat dalam hal tersebut,” bebernya.

Menurutnya, Pilkada harus berlandaskan kepada azas kejujuran dan keadilan. Dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, semua pihak yang terkait Pilkada harus dapat mematuhinya dan tidak memaksakan kemenangan dengan cara cara yang tidak benar.

“Kami meminta partisipasi masyarakat agar bisa ikut membantu mengawal proses Pilkada 2024 khususnya di Kota Batam. Mengingat, peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu dan mengawasi,” tegasnya. (KS03) 

Editor : Tedjo