
Keprisatu.com – Naiknya harga tiket feri penyeberangan Batam-Singapura diduga karena permainan kartel atau jaringan pengusaha feri yang mencoba mengendalikan harga. Dugaan ini sedang ditelusuri oleh pihak KPPU Kanwil I Medan.
Rudi Chua mengungkapkan saat bertemu antara DPRD Kepri dengan operator kapal, beberapa waktu lalu, terdapat sejumlah indikator yang menjadikan dugaan kartel itu kian kuat. Dia coba menjelaskan, pertama, hal itu dilihat dari jenis kapal dan spek yang berbeda dari tiap operator, jumlah karyawan juga beda, dan pemakaian bahan bakar minyak atau fuel juga berbeda.
“Dengan perbedaan itu dirasa tidak wajar kalau harga jual tiket sama tiap operator dan naik secara serentak,” katanya.
Dilansir Wartaekonomi.co.id, Selasa (19/7/2022), pihak KPPU Kanwil I Medan sudah menemui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) dan asosiasi pelaku usaha yang ada di Kota Batam, guna menelusuri dugaan tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran itu, Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menyimpulkan bahwa dari temuan sementara dalam kasus harga tiket kapal, terjadi kenaikan harga secara bersama-sama yang mengarah pada adanya kesepakatan harga di tingkat harga yang cenderung tidak kompetitif.
“KPPU tidak dalam konteks menghitung harga tiket, tapi mendorong adanya kompetisi diantara operator pelayaran dalam menawarkan harga, kualitas dan pelayanan yang terbaik bagi konsumen. Ketika terjadi kompetisi, otomatis harga yang dibayar konsumen sesuai dengan yang mereka dapatkan,” imbuh Ridho.
Diketahui bahwa pelayaran dari Batam menuju Singapura melalui Terminal Feri Batam Center dilayani oleh 3 perusahaan pelayaran, yakni Batam Fast, Majestic Fast, dan Sindo Ferry, sedangkan dari Terminal Feri Harbour Bay, Jodoh, Batam, dilayani oleh satu perusahaan pelayaran, yakni Horizon Fast Ferry.
Keempat perusahaan ini sebelumnya menaikkan tarif secara bertahap hingga Rp800.000 untuk pulang pergi dan setelah dilakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Provinsi Kepri, diturunkan menjadi Rp700.000.
“Nanti akan kita bandingkan berapa operator yang melayani Batam-Johor, bisa jadi karena jauh lebih banyak pelaku pelayaran, harga Batam Johor hanya Rp560.000 pulang pergi, padahal waktu tempuh dua kali lipat daripada Batam Singapura. Jika benar, itu menandakan kompetisi akan melahirkan harga yang lebih terjangkau,” terangnya.
Ridho menjelaskan dalam proses penelusuran ini KPPU berangkat dari laporan masyakat, KPPU akan meningkatkan ke tahap penyelidikan apabila ditemukan minimal satu alat bukti. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses klarifikasi terhadap laporan masyarakat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Prosesnya masih on the track,” imbuh dia. (KS04)