
Batam, Keprisatu.com — Penyidik Polsek Bengkong menggelar rekonstruksi kasus tewasnya MA, bayi berusia 1,2 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya sendiri, Selasa (22/9) siang. Rekonstruksi berlangsung di rumah tersangka di Bengkong Abadi Baru, RT 007/RW 014, Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, yang merupakan lokasi kejadian.
Sebanyak 23 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Proses ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi, barang bukti, serta kondisi tempat kejadian perkara (TKP) dengan rangkaian peristiwa yang terjadi. Rekonstruksi turut disaksikan jaksa dan penasihat hukum tersangka.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan, rekonstruksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan kesesuaian setiap keterangan dengan fakta di lapangan. Jika ditemukan perbedaan dalam adegan yang diperagakan, penyidik akan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Ini untuk menyesuaikan keterangan tersangka, barang bukti, saksi dan kondisi tempat kejadian. Apakah memang sesuai dengan adegan yang sudah kita siapkan. Kalau ada yang selisih, kita perbaiki,” ujar Tigor.
Dari 23 adegan tersebut, adegan ke-14 menjadi salah satu bagian paling krusial. Dalam adegan itu, tersangka Tioro Christina Hutagalung diduga melakukan pencekikan terhadap korban di dalam rumah. Adegan tersebut menjadi fokus penting penyidik untuk mengurai rangkaian kekerasan yang diduga menyebabkan kondisi korban semakin kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
Rekonstruksi berlangsung lancar dengan menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui maupun melihat rangkaian kejadian. Salah satunya Syarwo, pengemudi ojek online yang mengantarkan tersangka ke Puskesmas Tanjungbuntung setelah korban dibawa dalam kondisi tidak bergerak.
Syarwo mengaku melihat tersangka dalam kondisi panik ketika menumpang sepeda motornya sambil menggendong korban. Kepanikan itu semakin terlihat ketika mereka tiba di puskesmas. “Tak bergerak lagi anak itu. Saya juga panik. Makanya saya tak ambil yang sewa karena tiba di puskesmas dia seperti hilang akal dan terburu-buru,” kata Syarwo.
Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga kekerasan terjadi setelah tersangka kesal karena korban rewel dan tidak mau makan. Korban disebut sempat dicelupkan kepalanya ke dalam air sebelum kemudian dicekik hingga tidak bergerak. Saat dibawa ke Puskesmas Tanjungbuntung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi juga masih mendalami sejumlah bekas luka yang ditemukan pada tubuh korban. Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi mengatakan, penyidik belum memastikan apakah seluruh luka berkaitan dengan kejadian terakhir atau ada dugaan kekerasan yang terjadi sebelumnya. Polisi turut mendalami kondisi kejiwaan tersangka serta pola pengasuhan selama MA berada dalam perawatannya.
Korban diketahui telah diasuh tersangka sekitar dua bulan dengan biaya Rp1,5 juta, di luar kebutuhan makan dan susu. Pengasuhan dilakukan secara pribadi di rumah tersangka dan bukan tempat penitipan anak resmi. Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya kekerasan berulang sebelum korban meninggal. (pur)



